PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Tim Advokasi Perhimpunan Paralegal Indonesia (PPI) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR.I) Lampung mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, 10 Februari 2026.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan yang seolah jalan di tempat selama satu tahun.

Anggota tim PPI, Yoyon Muchtar, menyatakan bahwa pihaknya ingin mendapatkan kepastian hukum atas Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang telah dilayangkan sejak awal 2025 lalu.

Kedatangan tim PPI diterima langsung oleh perwakilan Bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, sekitar pukul 11.58 WIB. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejati menyambut baik inisiatif warga untuk mengawal kasus-kasus yang dilaporkan.

“Pihak Kejati mengapresiasi kehadiran PPI-ABR-I yang mempertanyakan langsung kasus yang sudah setahun terhenti. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penanganan laporan tersebut,” ujar Yoyon saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (11/2/2026).

Yoyon menambahkan, Kejati Lampung berjanji akan segera memberikan informasi terbaru kepada pihak pelapor mengenai perkembangan kasus ini, termasuk melakukan evaluasi internal jika terdapat kendala teknis dalam penanganan perkara di tingkat bawah.

Persoalan utama yang menjadi sorotan PPI adalah dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan untuk tahun anggaran 2019-2023. Laporan resmi dengan nomor surat 015/SP/TARPPI/ABR.I/II/2025 tersebut sejatinya telah diterima Kejati Lampung pada 17 Februari 2025.

Namun, terdapat ketidaksinkronan informasi mengenai posisi perkara. PPI sebelumnya mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan. Namun, saat dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Way Kanan, Joni Saputra, pihak Kejari mengaku belum menerima perintah apapun.

“Kami sudah mengonfirmasi ke Kasi Pidsus Kejari Way Kanan, namun jawabannya mereka belum menerima surat atau perintah dari Kejati Lampung terkait dugaan korupsi di Dinkes Way Kanan tersebut,” kata Yoyon menirukan penjelasan Joni Saputra.

Hingga saat ini, Tim Advokasi PPI berharap Kejati Lampung segera mengambil langkah konkret untuk memperjelas status laporan tersebut. Menurut Yoyon, transparansi dalam penanganan laporan masyarakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, terutama dalam isu sensitif seperti penggunaan anggaran kesehatan daerah. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Janji Teruskan Aspirasi PMII ke Presiden Prabowo
Bawa Keranda Mati, PMII Tagih Pemprov Lampung Gelar RDPU dalam 2×24 Jam
Sebut Tak Wakili Lampung, Pimpinan Marga Balak Soal Gelar Adat Jokowi
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Bangun Ketahanan Pangan, GP Ansor Pancasila Tanam 1.000 Bibit Pepaya
Tekan Biaya Produksi, 220 Petani Lamteng Dilatih Bikin Pupuk Mandiri
Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai
Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pemprov Lampung Janji Teruskan Aspirasi PMII ke Presiden Prabowo

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WIB

Bawa Keranda Mati, PMII Tagih Pemprov Lampung Gelar RDPU dalam 2×24 Jam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:17 WIB

Sebut Tak Wakili Lampung, Pimpinan Marga Balak Soal Gelar Adat Jokowi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:28 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

Bangun Ketahanan Pangan, GP Ansor Pancasila Tanam 1.000 Bibit Pepaya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bangun Ketahanan Pangan, GP Ansor Pancasila Tanam 1.000 Bibit Pepaya

Senin, 29 Jun 2026 - 12:07 WIB