Nasib SMA Siger Ditentukan Pekan Depan

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Nasib SMA Siger Bandar Lampung akan diputuskan pekan depan melalui verifikasi faktual oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Keputusan ini diambil sebagai buntut dari langkah nekat sekolah besutan pemerintah kota tersebut yang menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa mengantongi izin operasional resmi.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap prosedur hukum yang dilanggar.

Ia menyoroti adanya pengabaian kronologis perizinan yang seharusnya ditaati oleh pihak yayasan.

“Semua proses ada syarat yang harus dipenuhi dan ada kronologisnya. Kami meminta mereka melengkapi itu, namun faktanya malahan mereka terus melakukan KBM,” tegas Thomas usai rapat dengan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Jumat (30/1/2026).

Ketegasan pemerintah kini diuji pada hasil verifikasi lapangan pekan depan. Tim khusus akan dikirim untuk mencocokkan dokumen administratif dengan realita fisik sekolah.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menegakkan aturan, tetapi sebagai upaya penyelamatan nasib para siswa yang saat ini berada dalam posisi rawan karena tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Untuk menyelamatkan anak-anak ini, kami akan mempercepat rekomendasi berdasarkan fakta lapangan dan administrasi yang ada. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada keputusan mengenai langkah lanjutannya,” tambah Thomas.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, berdalih bahwa pihaknya terjebak dalam persyaratan yang kontradiktif. Ia mengeklaim salah satu syarat izin justru mewajibkan adanya rapor siswa, sehingga KBM harus berjalan terlebih dahulu agar dokumen tersebut bisa terpenuhi.

“Salah satu persyaratan izin itu harus melampirkan buku rapor siswa. Artinya, proses belajar-mengajar memang harus jalan dulu. Makanya anak-anak itu bagi rapor dulu, baru kami sampaikan. Kalau rapornya belum ada, malah tidak bisa,” dalih Khaidarmansyah. (*)

Berita Terkait

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia
Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena
Kemendagri Beberkan 26 Temuan di Pemprov Lampung, Sekdaprov: Segera Tindak Lanjut
Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul
Mirza: Hilirisasi Peternakan Kunci Pasokan Protein dan Program MBG
Marindo: Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini  
Proyek PSEL Lampung Resmi Jadi PSN
Mirza Dorong ISPI Lampung Perkuat Hilirisasi Peternakan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:55 WIB

Kemendagri Beberkan 26 Temuan di Pemprov Lampung, Sekdaprov: Segera Tindak Lanjut

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Senin, 11 Mei 2026 - 17:32 WIB

Mirza: Hilirisasi Peternakan Kunci Pasokan Protein dan Program MBG

Berita Terbaru

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB