Pramoedya.id: Polemik SMA Siger Bandar Lampung terus menuai kritik. Akademisi Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer, menantang Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka dialog publik untuk menjelaskan karut-marut administratif yang mengiringi program sekolah tersebut sejak awal berjalan.
Tantangan itu muncul di tengah sikap emosional Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang sebelumnya tampak menangis saat menanggapi polemik SMA Siger dan menegaskan bahwa program tersebut dijalankan dengan niat baik untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Bagi Vincensius, respons emosional semacam itu tidak menjawab persoalan utama yang dipertanyakan publik.
“Tujuan baik itu bukan cek kosong yang bisa dipakai untuk menabrak prosedur,” kata Vincensius saat diwawancarai, Senin (26/1/2026).
Menurutnya SMA Siger sangatlah tertutup menyoal proses administrasi. Bahkan pihak yayasan nekad memulai proses belajar mengajar tanpa sebuah perizinan yang pasti.
“Yang dibutuhkan bukan air mata, tapi keterbukaan. Sejauh mana proses administrasinya berjalan? Siapa otoritas yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menilai polemik SMA Siger yang tak kunjung menemui titik terang mencerminkan pengabaian prinsip good governance. Klaim orientasi kebijakan yang mulia, menurut dia, tidak bisa berdiri sendiri tanpa penjelasan terbuka mengenai dasar hukum, mekanisme perizinan, dan pertanggungjawaban anggaran.
Vincensius melihat sejak awal terdapat ketidakjujuran dalam mekanisme administratif yang menyertai operasional sekolah tersebut. Ketidakjelasan siapa pengambil keputusan dan bagaimana rantai pertanggungjawaban dijalankan ia sebut sebagai “lubang hitam” kebijakan.
“Lubang ini berbahaya, karena menyangkut masa depan siswa dan orang tua. Publik berhak tahu apa sebenarnya yang mereka dapatkan dari produk kebijakan ini,” jelasnya.
Menurut dia, keengganan pemerintah berdialog secara transparan justru memperpanjang ruang spekulasi. Tanpa penjelasan terbuka, SMA Siger akan terus dipersepsikan sebagai proyek yang dipaksakan, alih-alih solusi pendidikan yang kokoh secara hukum dan administrasi.
“Jika informasi terus ditutup-tutupi, wajar jika muncul spekulasi liar.Dan lagi-lagi, yang paling dirugikan adalah siswa dan orang tua,” tegasnya Vincent.
Ia menegaskan, tantangan dialog publik ini merupakan ujian kedewasaan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam berdemokrasi. Keterbukaan informasi, menurut dia, bukan tanda kelemahan, melainkan etika dasar dalam mengelola kebijakan publik.
“Buka datanya, jelaskan proses administratifnya, dan berdialoglah dengan publik secara jantan. Jangan sampai tangisan justru menutupi fakta, dan ketertutupan ini mengonfirmasi ketidakmampuan daerah mengelola kebijakan secara transparan,” tutupnya. (*)







