Ajudan Raden Kalbadi Intimidasi Wartawan di Kejati Lampung

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Upaya peliputan awak media di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diwarnai aksi intimidasi oleh ajudan Raden Kalbadi, Kamis (22/1/2026). Ajudan tersebut melarang jurnalis melakukan wawancara saat Kalbadi tengah menjalani pemeriksaan di gedung Korps Adhyaksa tersebut.

Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis, termasuk dari Kandidat Group, bersiap melakukan wawancara cegat (doorstop) terkait kehadiran Raden Kalbadi di Kejati Lampung. Namun, langkah jurnalis dihadang oleh seorang pria yang merupakan ajudan pribadi Kalbadi.

Wartawan Kandidat, Hendra, mengungkapkan bahwa ajudan tersebut melarang media mendekat dengan nada intimidatif.

“Gak usah aneh-aneh, gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” ujar Hendra menirukan ucapan ajudan tersebut.

Tak hanya melarang peliputan, ajudan yang belum diketahui identitas pastinya itu sempat berdalih bahwa ayah dari mantan Bupati Way Kanan itu tidak berada di lokasi. Padahal, para pemburu berita telah memantau keberadaan Kalbadi di area Kejati sejak pagi hari.

“Enggak ada bapaknya Adipati,” kata ajudan itu singkat kepada awak media.

Bantahan ajudan tersebut bertolak belakang dengan keterangan resmi pihak kejaksaan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan kehadiran Kalbadi untuk menjalani agenda pemeriksaan.

“Ada Om,” ujar Ricky saat dikonfirmasi mengenai agenda pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Ia baru terpantau keluar dari ruang penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada pukul 13.58 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Kalbadi meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari pengacara dan ajudannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dijalani oleh Raden Kalbadi di Bidang Pidsus Kejati Lampung tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Janji Teruskan Aspirasi PMII ke Presiden Prabowo
Bawa Keranda Mati, PMII Tagih Pemprov Lampung Gelar RDPU dalam 2×24 Jam
Sebut Tak Wakili Lampung, Pimpinan Marga Balak Soal Gelar Adat Jokowi
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Bangun Ketahanan Pangan, GP Ansor Pancasila Tanam 1.000 Bibit Pepaya
Tekan Biaya Produksi, 220 Petani Lamteng Dilatih Bikin Pupuk Mandiri
Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai
Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pemprov Lampung Janji Teruskan Aspirasi PMII ke Presiden Prabowo

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WIB

Bawa Keranda Mati, PMII Tagih Pemprov Lampung Gelar RDPU dalam 2×24 Jam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:17 WIB

Sebut Tak Wakili Lampung, Pimpinan Marga Balak Soal Gelar Adat Jokowi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:28 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

Bangun Ketahanan Pangan, GP Ansor Pancasila Tanam 1.000 Bibit Pepaya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bangun Ketahanan Pangan, GP Ansor Pancasila Tanam 1.000 Bibit Pepaya

Senin, 29 Jun 2026 - 12:07 WIB