Ajudan Raden Kalbadi Intimidasi Wartawan di Kejati Lampung

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Upaya peliputan awak media di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diwarnai aksi intimidasi oleh ajudan Raden Kalbadi, Kamis (22/1/2026). Ajudan tersebut melarang jurnalis melakukan wawancara saat Kalbadi tengah menjalani pemeriksaan di gedung Korps Adhyaksa tersebut.

Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis, termasuk dari Kandidat Group, bersiap melakukan wawancara cegat (doorstop) terkait kehadiran Raden Kalbadi di Kejati Lampung. Namun, langkah jurnalis dihadang oleh seorang pria yang merupakan ajudan pribadi Kalbadi.

Wartawan Kandidat, Hendra, mengungkapkan bahwa ajudan tersebut melarang media mendekat dengan nada intimidatif.

“Gak usah aneh-aneh, gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” ujar Hendra menirukan ucapan ajudan tersebut.

Tak hanya melarang peliputan, ajudan yang belum diketahui identitas pastinya itu sempat berdalih bahwa ayah dari mantan Bupati Way Kanan itu tidak berada di lokasi. Padahal, para pemburu berita telah memantau keberadaan Kalbadi di area Kejati sejak pagi hari.

“Enggak ada bapaknya Adipati,” kata ajudan itu singkat kepada awak media.

Bantahan ajudan tersebut bertolak belakang dengan keterangan resmi pihak kejaksaan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan kehadiran Kalbadi untuk menjalani agenda pemeriksaan.

“Ada Om,” ujar Ricky saat dikonfirmasi mengenai agenda pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Ia baru terpantau keluar dari ruang penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada pukul 13.58 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Kalbadi meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari pengacara dan ajudannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dijalani oleh Raden Kalbadi di Bidang Pidsus Kejati Lampung tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret
Bakauheni Diprediksi Macet Panjang; Jam Rawan, Estimasi Antrean, dan Waktu Aman Menyeberang
Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030
DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025
Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran
Bupati Lamsel Tinjau Banjir Jati Agung

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:31 WIB

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:10 WIB

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:53 WIB

Bakauheni Diprediksi Macet Panjang; Jam Rawan, Estimasi Antrean, dan Waktu Aman Menyeberang

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:40 WIB

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB