Pramoedya.id: Seratus siswa dan puluhan guru di SMA Siger Bandar Lampung belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, Dapodik merupakan sistem yang berfungsi mendata siswa, guru, serta sarana prasarana secara daring dan real time, agar kemudian dapat merencanakan program pendidikan yang ideal.
Tidak terdaftarnya siswa dan guru SMA Siger di Dapodik, ditengarai izin yang yang tidak lengkap, bahkan menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, tidak berprogres.
“Seingat saya, sejak pembicaraan dengan Pemkot Bandar Lampung terakhir di Agustus 2025, izin SMA Siger tidak berprogres,” ujar Thomas pada Kamis (15/1/2026).
Hal itu, lanjut Thomas, membuat SMA Siger otomatis tidak bisa mendaftarkan guru maupun siswa ke Dapodik.
Terpisah, Khaidarmansyah yang diketahui merupakan Kepala Yayasan Siger Prakarsa Bunda (yayasan yang menaungi SMA Siger), menolak dikonfirmasi seputar SMA Siger dan meminta agar berkomunikasi dengan dinas pendidikan.
“Langung ke dinas pendidikan saja,
yg ngurus dinas pendidikan,” katanya dalam pesan WhatsApp.
Sementara itu, Plt Disdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, masih belum dapat dikonfirmasi lantaran sedang tidak berada di ruang kerjanya. Staf yang berada di depan ruang Asisten II Kota Bandar Lampung, menyebut yang berwenang tengah berkantor di Disdikbud. Namun, saat tim menyambangi Disdikbud, staf bertugas menyebut bahwa yang bersangkutan berkantor di ruang Asisten II.(*)







