DPRD dan Wali Kota Bandar Lampung Sepakat Lanjutkan Pembahasan Enam Raperda Strategis

- Editor

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pembahasan Tingkat Satu terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Effendi, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian tanggapan DPRD terhadap pendapat dan pandangan Wali Kota Bandar Lampung mengenai enam raperda yang diajukan.

Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana telah memaparkan pandangannya dan menyatakan persetujuan untuk membawa keenam raperda tersebut ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal, menegaskan bahwa DPRD turut mendukung kelanjutan pembahasan enam raperda tersebut. Ia menilai keberadaan raperda ini berpotensi memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami sependapat dengan Saudari Wali Kota Bandar Lampung. Raperda ini sangat menguntungkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta dapat diimplementasikan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Afrizal, Jumat (28/11/2025).

Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, pembahasan enam raperda ini diharapkan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB