Pemkot Balam Jamin Pelayanan Gratis, Klaim Lunas

- Editor

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menegaskan telah menyelesaikan seluruh tunggakan klaim Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun 2024. Hal ini disampaikan untuk menepis isu yang beredar luas mengenai pembayaran pengobatan gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengatakan pembayaran tunggakan tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan sudah lunas. Ia juga meluruskan bahwa klaim tahun 2025 bukanlah tunggakan karena tahun anggaran masih berjalan.

“Pembayaran tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan sudah lunas. Untuk tahun 2025, itu bukan tunggakan karna tahun anggaran masih berjalan dan pemkot Bandar Lampung terus melakukan pembayaran secara berkala,” ungkap Muhtadi, melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Sabtu (29/11/2025).

Muhtadi menambahkan, isu Pemkot tidak membayarkan pengobatan gratis adalah tidak benar. Ia menyebut, klaim hingga September 2025 sudah dibayarkan ke sejumlah rumah sakit. Untuk Oktober dan November, sebagian sudah dibayarkan dan sisanya sedang diproses di BPKAD.

“Pemkot Bandar Lampung berkomitmen dalam menjamin pelayanan Gratis. Semua klaim-klaim biaya kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas telah dibayar,” tambah Muhtadi.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo, Teti Herawati, membenarkan bahwa tunggakan di tahun 2024 telah dilunasi.

“Kami dari rumah sakit telah menerima pembayaran progam P2KM dari pemerintah kota Bandar Lampung. Bahkan di awal November 2025 pembayaran P2KM sudah diterima,” jelas Teti.

Ia memastikan bahwa pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bandar Lampung tidak ada kendala, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit.

“Pelayanan kesehatan untuk masyarakat kota bandar lampung tidak ada kendala baik di tingkat puskesmas maupun pelayanan kesehatan di rumah sakit,”tutup teti. (Rilis).

 

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB