Pemkot Tegaskan Balam Bukan Kawasan Tambang

- Editor

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperingatkan pengelola proyek pemerataan lahan di Sukabumi agar material hasil cut and fill tidak diperjualbelikan. Penegasan ini dikeluarkan menyusul penutupan sementara aktivitas di lokasi tersebut, lantaran wilayah Kota Bandar Lampung secara umum bukan merupakan kawasan tambang.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin, menegaskan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kota Bandar Lampung tidak termasuk dalam zona pertambangan.

“Wilayah Kota Bandar Lampung bukan kawasan tambang. Kegiatan di Sukabumi itu hanya untuk pengurukan lahan. Material yang ada di lokasi tidak boleh keluar, apalagi diperjualbelikan,” tegas Muhaimin, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, pihak pengelola proyek, Didik, mengaku telah mengantongi izin lingkungan dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Ia membela diri dengan menjelaskan bahwa kegiatan di lokasi merupakan proses cut and fill atau pemerataan lahan pra-konstruksi untuk area parkir.

“Kami sebenarnya sudah memiliki izin lingkungan. Kegiatan ini bukan tambang, hanya pemerataan lahan. Material juga tidak dijual dan tidak keluar dari lokasi,” pengakuan Didik.

Pemkot menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan langkah pengawasan dan pemulihan lahan berjalan sesuai ketentuan. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB