Pemkot Tegaskan Balam Bukan Kawasan Tambang

- Editor

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperingatkan pengelola proyek pemerataan lahan di Sukabumi agar material hasil cut and fill tidak diperjualbelikan. Penegasan ini dikeluarkan menyusul penutupan sementara aktivitas di lokasi tersebut, lantaran wilayah Kota Bandar Lampung secara umum bukan merupakan kawasan tambang.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin, menegaskan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kota Bandar Lampung tidak termasuk dalam zona pertambangan.

“Wilayah Kota Bandar Lampung bukan kawasan tambang. Kegiatan di Sukabumi itu hanya untuk pengurukan lahan. Material yang ada di lokasi tidak boleh keluar, apalagi diperjualbelikan,” tegas Muhaimin, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, pihak pengelola proyek, Didik, mengaku telah mengantongi izin lingkungan dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Ia membela diri dengan menjelaskan bahwa kegiatan di lokasi merupakan proses cut and fill atau pemerataan lahan pra-konstruksi untuk area parkir.

“Kami sebenarnya sudah memiliki izin lingkungan. Kegiatan ini bukan tambang, hanya pemerataan lahan. Material juga tidak dijual dan tidak keluar dari lokasi,” pengakuan Didik.

Pemkot menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan langkah pengawasan dan pemulihan lahan berjalan sesuai ketentuan. (*)

 

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB