Pemkot Tegaskan Balam Bukan Kawasan Tambang

- Editor

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperingatkan pengelola proyek pemerataan lahan di Sukabumi agar material hasil cut and fill tidak diperjualbelikan. Penegasan ini dikeluarkan menyusul penutupan sementara aktivitas di lokasi tersebut, lantaran wilayah Kota Bandar Lampung secara umum bukan merupakan kawasan tambang.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin, menegaskan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kota Bandar Lampung tidak termasuk dalam zona pertambangan.

“Wilayah Kota Bandar Lampung bukan kawasan tambang. Kegiatan di Sukabumi itu hanya untuk pengurukan lahan. Material yang ada di lokasi tidak boleh keluar, apalagi diperjualbelikan,” tegas Muhaimin, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, pihak pengelola proyek, Didik, mengaku telah mengantongi izin lingkungan dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Ia membela diri dengan menjelaskan bahwa kegiatan di lokasi merupakan proses cut and fill atau pemerataan lahan pra-konstruksi untuk area parkir.

“Kami sebenarnya sudah memiliki izin lingkungan. Kegiatan ini bukan tambang, hanya pemerataan lahan. Material juga tidak dijual dan tidak keluar dari lokasi,” pengakuan Didik.

Pemkot menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan langkah pengawasan dan pemulihan lahan berjalan sesuai ketentuan. (*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB