FML Desak Kejagung Turun Tangan Usut Korupsi Irigasi Mesuji

- Editor

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi,. (Foto: Kiriman WA).,

Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi,. (Foto: Kiriman WA).,

Pramoedya.id: Forum Muda Lampung (FML) secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pembangunan Irigasi Gantung Ipil di Mesuji, Lampung. Langkah ini diambil FML sebagai desakan keras atas dugaan kemandekan penanganan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Proyek yang dilaksanakan oleh SNVT PJPA BBWS Mesuji Sekampung ini memiliki pagu anggaran sekitar Rp97,8 miliar (APBN 2020-2023) dan berpotensi merugikan negara hingga Rp14,346 miliar karena kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai kontrak.

Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, menegaskan bahwa laporannya ke Gedung Bundar Kejagung adalah upaya penegakan supremasi hukum di Lampung.

“Tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba memperkosa dan mempecundangi hukum di Indonesia. Maka dari itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera bertindak sesuai kewenangannya,” ujar Iqbal melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Jumat (31/10/2025).

Iqbal menambahkan, irigasi sepanjang 93 km ini belum berfungsi optimal dan tidak memberikan manfaat bagi ribuan hektare sawah petani. FML menyampaikan bahwa pihak Kejagung telah memberikan sinyal positif atas laporan ini.

“Setelah laporan ini masuk, Jampidsus Kejagung akan segera melakukan supervisi terhadap persoalan ini, mempertanyakan kenapa kasus ini mandek,” terang Iqbal, mengutip pernyataan dari pihak Kejagung saat menerima laporan.

Namun, FML mengancam akan melakukan aksi lebih lanjut jika Kejagung tidak menindaklanjuti laporan mereka.

“Apabila Kejagung tidak melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang dilayangkan FML, kami akan segera melakukan aksi unjuk rasa dengan mengkonsolidasi seluruh mahasiswa dan pemuda Lampung se-Jabodetabek untuk menduduki Gedung Kejagung!” pungkas Iqbal. (*)

 

Berita Terkait

Kejari Beri BRI Opini Hukum Proaktif
Investasi Balam Capai Rp2,74 Triliun, Lampaui Target
DLH BalamAngkut Tumpukan Sampah Belakang UIN
1.541 Proyek Investasi Balam Buka Lapangan Kerja Baru
Damkar Imbau Warga Waspada Ular di Musim Hujan
Ular Sanca 2,5 Meter Muncul di Kandang Ayam Rajabasa, Damkarmat Turun Tangan
FPI UIN RIL Dorong Perilaku Pro Lingkungan Berkelanjutan
PKBI Lampung Gelar Festival Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 03:26 WIB

Kejari Beri BRI Opini Hukum Proaktif

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:56 WIB

FML Desak Kejagung Turun Tangan Usut Korupsi Irigasi Mesuji

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Investasi Balam Capai Rp2,74 Triliun, Lampaui Target

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:19 WIB

1.541 Proyek Investasi Balam Buka Lapangan Kerja Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Damkar Imbau Warga Waspada Ular di Musim Hujan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Kejari Beri BRI Opini Hukum Proaktif

Sabtu, 1 Nov 2025 - 03:26 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Nol APBD, Bukan Nol Biaya: Beban Senyap Lampung Fest 2025

Jumat, 31 Okt 2025 - 11:14 WIB

Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi,. (Foto: Kiriman WA).,

Lampung

FML Desak Kejagung Turun Tangan Usut Korupsi Irigasi Mesuji

Jumat, 31 Okt 2025 - 01:56 WIB

Bandarlampung

Investasi Balam Capai Rp2,74 Triliun, Lampaui Target

Kamis, 30 Okt 2025 - 11:16 WIB

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. Foto| Bukan Agus

News

DLH Tegaskan Penanganan Sampah Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 30 Okt 2025 - 10:12 WIB