Pramoedya.id: Menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Provinsi Lampung pada 29 Oktober mendatang, Aliansi Triga Lampung menyiapkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi kepala negara. Isu yang menjadi sorotan utama adalah persoalan agraria yang dianggap belum tuntas, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan aset negara oleh PT Sugar Group Companies (SGC).
Ketua DPP Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung, Indra Musta’in, mendesak Presiden agar mengevaluasi kinerja kementerian terkait untuk segera menuntaskan konflik agraria yang sudah berlangsung lama.
Indra mengungkapkan, konflik utama melibatkan PT SGC. Merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015, 2019, dan 2022, lahan yang dikuasai SGC disebut merupakan aset Kementerian Pertahanan (TNI AU). Lahan tersebut seharusnya menjadi aset negara, namun tidak tercatat sebagai pendapatan, dengan estimasi kerugian mencapai Rp9,3 triliun.
“PT SGC selain mengelola lahan milik TNI AU juga telah mencaplok lahan masyarakat adat hingga menimbulkan konflik. Kami minta hasil RDPU Komisi II DPR RI bersama Triga Lampung pada 15 Juli 2025 segera ditindaklanjuti dengan ukur ulang HGU PT SGC,” tegas Indra Musta’in melalui pers rilis yang diteriman Pramoedya.id, Senin (27/10/2025).
Senada dengan itu, Ketua KERAMAT, Sudirman Dewa, menilai skandal dalam perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC tahun 2017 semakin terang. Ia menegaskan, jika benar tanah HGU merupakan aset TNI AU, maka perpanjangan HGU tersebut cacat hukum.
“Presiden harus menugaskan Jaksa Agung untuk membongkar skandal yang melibatkan pejabat daerah maupun pusat di masa lalu,” jelas Sudirman Dewa. Triga Lampung mendesak audit nasional terhadap seluruh lahan HGU PT SGC dan menyerahkan penanganannya ke Kejaksaan Agung dan KPK.
Selain masalah SGC, Ketua PEMATANK, Romli, menyoroti persoalan agraria di Kabupaten Way Kanan. Ia menuding adanya pengalihan dan penguasaan lahan Inhutani V kepada pihak ketiga yang diduga menyalahi aturan Kementerian Kehutanan. Romli meminta Presiden Prabowo mengevaluasi total kinerja Inhutani V di Lampung dan memerintahkan audit menyeluruh.
Aliansi Triga Lampung mendesak Presiden memberikan instruksi langsung kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran agraria di Lampung.
“Presiden harus memerintahkan jajaran mulai dari Kapolda, Kajati, hingga KPK dan Kejagung untuk memeriksa persoalan agraria di Lampung sampai tuntas,” tutup Indra, yang diamini rekan-rekan lainnya. (Rilis/*)







