Disdag Batasi Verifikasi Pinjaman UMKM 50 Peserta Per Hari

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung menerapkan mekanisme pendaftaran dan verifikasi yang ketat untuk program pinjaman tanpa bunga bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tahap pendaftaran dilakukan secara daring (online), namun verifikasi lanjutan dibatasi secara ketat untuk menjaga efektivitas proses.

Kepala Disdag Bandar Lampung, Erwin, menjelaskan bahwa antusiasme pelaku UMKM terhadap pinjaman tanpa bunga ini sangat tinggi. Pihaknya sudah menerima banyak pendaftar dan telah memulai proses verifikasi.

“Total sudah ada 250 pendaftar, dan setiap hari kami batasi 50 orang untuk diverifikasi,” ucapnya, Rabu (15/10/2025).

Erwin menjelaskan proses pendaftaran dilakukan secara daring, sementara tahap selanjutnya adalah verifikasi langsung (offline). Pembatasan 50 peserta per hari bertujuan menjaga kualitas verifikasi.

“Dibatasi sebanyak 50 peserta per-hari,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Disdag hanya berperan membantu proses pendaftaran dan verifikasi awal. Tahap penilaian dan persetujuan akhir sepenuhnya menjadi wewenang pihak perbankan yang bekerja sama dalam program ini.

“Nanti proses persetujuannya dilakukan oleh bank. Kami hanya membantu dari sisi pendataan dan verifikasi awal saja,” ujarnya, memastikan bahwa meski terbuka, persetujuan pinjaman akan melalui analisis risiko bank. (*)

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB