Legalitas Usaha Kunci UMKM, DPMPTSP Genjot Literasi OSS

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung menekankan pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung gencar melakukan edukasi untuk memastikan para pelaku UMKM memiliki izin yang sah dan legal.

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menyatakan bahwa legalitas adalah fondasi utama bagi UMKM untuk berkembang. Untuk tujuan ini, DPMPTSP memanfaatkan berbagai kegiatan, termasuk pameran, untuk membuka stand informasi secara langsung.

“Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” kata Febriana, dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa stand ini berfungsi sebagai pusat literasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang sistem Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas.

“Kami selalu ikut membuka stand PTSP di setiap kegiatan dengan tujuan meliterasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Di stand itu pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas PTSP,” kata dia. (*)

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung
Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan
Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:47 WIB

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bangun Ketahanan Pangan, GP Ansor Pancasila Tanam 1.000 Bibit Pepaya

Senin, 29 Jun 2026 - 12:07 WIB

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB