Legalitas Usaha Kunci UMKM, DPMPTSP Genjot Literasi OSS

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung menekankan pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung gencar melakukan edukasi untuk memastikan para pelaku UMKM memiliki izin yang sah dan legal.

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menyatakan bahwa legalitas adalah fondasi utama bagi UMKM untuk berkembang. Untuk tujuan ini, DPMPTSP memanfaatkan berbagai kegiatan, termasuk pameran, untuk membuka stand informasi secara langsung.

“Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” kata Febriana, dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa stand ini berfungsi sebagai pusat literasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang sistem Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas.

“Kami selalu ikut membuka stand PTSP di setiap kegiatan dengan tujuan meliterasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Di stand itu pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas PTSP,” kata dia. (*)

 

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB