G-PAK Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan BPJN Lampung

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Gerakan Pemuda Anti Korupsi (G-PAK) menyatakan sikap tegas terkait dugaan korupsi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Wilayah 2. Mereka menuntut Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan.

Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung Kejagung RI sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap dugaan korupsi pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Korupsi ini diduga terjadi pada item pekerjaan pembangunan jembatan dan preservasi jalan nasional di Provinsi Lampung.

“Dugaan korupsi ini terjadi sejak tahap pengadaan sampai pada perealisasian. Modus operandinya adalah pengurangan volume dan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ungkap Dapid, Koordinator Nasional G-PAK, Jumat (17/10/2025).

Dalam orasinya, Dapid mendesak Kejagung untuk tidak hanya mengusut, tetapi juga memeriksa semua pihak yang terkait dalam dugaan korupsi di BPJN Lampung.

“Jangan Pandang bulu. Ini sangat merugikan rakyat Lampung, Kejagung wajib usut tuntas semua yang terlibat,” tegasnya.

Diketahui, beberapa proyek yang disoroti G-PAK antara lain Penggantian Jembatan Way Sabuk (nilai pagu Rp 18,44 miliar, TA 2024), Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning – Terbanggi Besar (nilai pagu Rp 30,60 miliar, TA 2024), dan Pembangunan Jembatan Gantung Sidomulyo (nilai pagu Rp 5,68 miliar, TA 2023). (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Dinas BMBK Raih SAKIP Award Predikat BB
UIN RIL Terima Kunjungan Pelajar Thailand, Pamer Peringkat Kampus Hijau
Menginspirasi: Supron Ridisno, Difabel Netra Raih Disertasi Terbaik UIN RIL
UIN RIL Wisuda 1.587 Alumni, Rektor: Jadilah Pelaku Perubahan, Bukan Korban Disrupsi AI
Dies Natalis Klasika: Meneguhkan Solidaritas dan Merawat Tradisi Intelektual
Usai Kebakaran Telan Korban, Wali Kota Balam Ingatkan Warga Waspadai Listrik
Disdikbud Lampung: Kekerasan di Sekolah Tidak Benar, Tapi Guru Harus Dilindungi
Dua Naskah Kuno Lampung Raih Sertifikat dari Perpusnas

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Dinas BMBK Raih SAKIP Award Predikat BB

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:43 WIB

G-PAK Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan BPJN Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:37 WIB

UIN RIL Terima Kunjungan Pelajar Thailand, Pamer Peringkat Kampus Hijau

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Menginspirasi: Supron Ridisno, Difabel Netra Raih Disertasi Terbaik UIN RIL

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:25 WIB

UIN RIL Wisuda 1.587 Alumni, Rektor: Jadilah Pelaku Perubahan, Bukan Korban Disrupsi AI

Berita Terbaru

Lampung

Dinas BMBK Raih SAKIP Award Predikat BB

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:17 WIB