Gigitan Rabies: Dinkes Desak Cuci Luka 15 Menit

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam penanganan darurat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan instruksi ketat kepada masyarakat mengenai protokol pertolongan pertama yang harus dilakukan segera setelah terjadi gigitan, menimbang faktor waktu adalah penentu utama keselamatan.

Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengimbau masyarakat untuk tidak panik bila digigit HPR, tetapi segera bertindak cepat dengan mencuci luka. Protokolnya harus diikuti dengan cermat: cuci luka segera menggunakan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit.

“Kemudian gunakan antiseptik seperti povidone iodine bila tersedia, segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk evaluasi risiko gigitan,” kata Muhtadi, menekankan kecepatan tindakan sebagai penentu keselamatan, Kamis (9/10/2025).

Tindakan lanjut di fasilitas kesehatan mencakup pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai dosis. Pemberian Serum Anti Rabies (SAR) akan dilakukan jika luka dinilai berisiko tinggi, seperti gigitan di area kepala atau leher. Untuk mendukung penanganan ini, Dinkes memastikan VAR tersedia di seluruh 31 puskesmas di Bandar Lampung.

“Langkah cepat dan tepat ini Insya Allah dapat mencegah infeksi rabies dan menyelamatkan nyawa,” tutupnya, memastikan bahwa dengan ketersediaan vaksin dan edukasi yang rutin, risiko fatal akibat rabies dapat diminimalisir. (*)

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung
Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan
Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:47 WIB

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bangun Ketahanan Pangan, GP Ansor Pancasila Tanam 1.000 Bibit Pepaya

Senin, 29 Jun 2026 - 12:07 WIB

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB