Akhir Status Plt, Eva Dwiana Klaim Rotasi Penuh Mengacu pada Sistem Merit

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Wali Kota Eva Dwiana menggunakan momen pelantikan tujuh pejabat tinggi pratama pada Senin (6/10/2025) sebagai penegasan komitmen Pemkot Bandar Lampung terhadap sistem merit yang transparan dan akuntabel.

Pelantikan ini secara resmi mengakhiri status Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) di beberapa pos kunci, seperti Kepala BPKAD (Zaki Irawan) dan Kepala Bapperida (Dini Purwanti), yang dianggap menghambat perumusan kebijakan penuh.

Dengan posisi definitif, ketujuh pejabat ini, yang juga termasuk Kepala Dispora (Nero Rahmat Akbar) dan Kepala BKSDM (Zulkifli), kini memegang otoritas penuh untuk menjalankan program jangka panjang dan mengelola anggaran secara komprehensif.

Walikota secara lugas menepis anggapan bahwa rotasi ini didasarkan pada pertimbangan politis.

“Penempatan pejabat ini sudah melalui proses seleksi berbasis merit system yang transparan, objektif, dan akuntabel. Kini semua sudah definitif, bukan lagi Plt, sehingga dapat mengambil kebijakan secara penuh dan tertata,” ujar Eva Dwiana, menekankan bahwa rotasi ini adalah kebutuhan strategis organisasi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa pejabat yang baru dilantik telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang ketat, memastikan bahwa pemerintahan kota bergerak berdasarkan profesionalisme.

“Semua dilakukan sesuai system,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB