BRI Pringsewu Dukung Kajari  

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu unit kerjanya untuk periode 2020–2022.

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Ia mengapresiasi aparat penegak hukum atas penanganan laporan yang profesional dan transparan.

“Kasus yang tengah ditangani Kejari Pringsewu merupakan hasil dari pengungkapan internal BRI sendiri. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menegakkan prinsip Zero Tolerance to Fraud yang terus diperkuat,” ujar Syarifudin, Senin (6/10/2025).

Sebagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran tersebut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terbukti terlibat.

Syarifudin menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas bisnis.

“BRI aktif serta kooperatif dalam proses pengungkapan perkara ini,” katanya.

Melalui langkah ini, BRI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh lini operasionalnya. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB