Tolak Normalisasi LGBT, PWNU Lampung Desak Negara Bentengi Moral Bangsa

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung secara tegas menolak segala bentuk promosi dan normalisasi Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di ruang publik. Penolakan ini dituangkan dalam Surat Pernyataan PWNU Lampung nomor: 183/PW,.01/A.11.07.68/10/07/2025 TENTANG FENOMENA PERILAKU LGBT, tertanggal 10 Juli 2025.

Surat pernyataan yang ditandatangani Rais KH. Shodiqul Amin dan Ketua PWNU Lampung Puji Rahardjo, bersama Katib KHA. Ma’shum Abror, M.PDi dan Sekretaris Hidir Ibrahim, memuat empat poin penegasan:

Pertama, PWNU Lampung menyatakan perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam, hukum positif Indonesia, dan norma budaya nusantara. Dalam Islam, perilaku ini digolongkan sebagai fahisyah yang diharamkan.

“Dan dalam hukum nasional, aktivitas LGBT yang melanggar kesusilaan atau ketertiban umum dapat dijerat UU ITE dan UU Pornografi. Serta perilaku tersebut bertentangan dengan budaya nusantara yang menjunjung tinggi keharmonisan dan kesopanan,” terang isi surat pernyataan tersebut.

Kedua, PWNU Lampung menolak segala bentuk promosi dan normalisasi LGBT di ruang publik. Penolakan ini, disebut sebagai bentuk perlindungan terhadap moral generasi muda dan upaya membentengi masyarakat dari pengaruh ideologi yang merusak.

“Namun, penolakan tidak berarti pembenaran atas kekerasan, diskriminasi atau persekusi,” lanjut surat itu.

Ketiga, PWNU Lampung mendorong pendekatan dakwah yang lembut dan solutif kepada individu dengan kecenderungan LGBT.

“Mereka harus dirangkul dan dibimbing kembali ke fitrah insani. Para dai, pendidik, dan tokoh agama perlu memperkuat pendampingan spiritual dan psikososial berbasis kearifan lokal dan ilmu,” terang PWNU.

Keempat, PWNU Lampung mengajak semua pihak menjaga marwah umat dan membina generasi muda berakhlak. “Negara dan masyarakat harus hadir mendukung dari ancaman fisik maupun infiltrasi nilai yang merusak. PWNU akan terus aktif dalam dakwah moderat dan solusi zaman,” tutup surat pernyataan tersebut. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB