Wali Kota Eva Dwiana Sampaikan LKPJ 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

- Editor

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung pada Kamis (17/4/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Penyusunan LKPJ ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Dokumen tersebut menyajikan capaian kinerja program dan kegiatan selama 2024, yang didasarkan pada RKPD Kota Bandar Lampung 2024. RKPD tersebut merupakan penjabaran tahun keempat dari RPJMD 2021–2026.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga menyampaikan rancangan awal RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

“Penyampaian ini bertujuan memperoleh kesepakatan awal atas visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan, serta komitmen bersama dalam penyelesaian dokumen RPJMD,” ujar Eva Dwiana.

Visi pembangunan Kota Bandar Lampung untuk periode 2025–2029 adalah “Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.” Visi ini dilandasi oleh enam misi utama, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur, hingga perlindungan lingkungan hidup berkelanjutan.

Rancangan awal ini akan menjadi dasar penyusunan final RPJMD yang ditargetkan selesai pada pertengahan 2025. (*)

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB