Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung serius menekan angka pengangguran di wilayahnya. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kini mewajibkan pelaku usaha yang beroperasi di kota tersebut untuk merekrut minimal 10 persen karyawan dari warga Bandar Lampung.
“Ya, hal itu guna mengurangi angka pengangguran di kota ini. Jadi saya sudah minta itu kepada pengusaha di kota ini agar 10 persen karyawannya adalah warga Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana usai membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Bandar Lampung, Senin (24/3/2025).
Menurut Eva, angka pengangguran di Bandar Lampung yang sempat mencapai 7,4 persen sudah menunjukkan penurunan. Penurunan ini salah satunya didorong oleh kebijakan tersebut.
“Pengangguran sebetulnya sudah turun, karena semua penggiat usaha yang akan didirikan di Kota Bandar Lampung seperti hotel, RedDoorz, dan usaha pariwisata syaratnya satu harus menerima pekerja Bandar Lampung 10 persen,” jelasnya.
Eva menambahkan, Pemkot Bandar Lampung akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menekan tingkat pengangguran. “Tentunya ini tidak bisa kami atasi sendiri dan perlu kolaborasi dari Provinsi Lampung dan juga Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal agar lebih siap diserap dunia industri.
“Anak SMA harus kuliah, dengan target 2 ribu anak bisa kuliah di tahun ini semoga hal itu juga bisa menekan pengangguran serta meningkatkan SDM di kota ini,” pungkas Eva. (*)







