Banjir di Bandar Lampung, Tambang Ilegal dan Drainase Buruk Jadi di Sorot Pemprov

- Editor

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, ketika mengunjungi banjir di Kecamatan Panjang.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, ketika mengunjungi banjir di Kecamatan Panjang.

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan bertindak tegas terhadap penyebab bencana banjir yang melanda wilayah Bandar Lampung, termasuk aktivitas tambang ilegal yang memperparah kerusakan lingkungan dan mempercepat sedimentasi saluran air.

Banjir besar yang terjadi di Kelurahan Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin dini hari, 21 April 2025, menewaskan tiga orang. Hujan deras yang mengguyur sejak pukul tiga pagi, ditambah fenomena pasang laut (rob) dan kondisi drainase yang buruk, membuat air tak mampu mengalir keluar.

“Banjir ini adalah peringatan keras bagi kita semua bahwa infrastruktur pengendalian banjir sangat lemah dan eksploitasi lingkungan yang tak terkendali harus segera dihentikan,” ujar Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melalui pernyataanya, Selasa (22/4/2025).

Jihan menyoroti peran tambang-tambang ilegal yang membuang limbah pasir ke badan air sebagai penyebab utama sedimentasi dan penyumbatan aliran. Beberapa titik, kata dia, sudah ditutup, namun tindakan itu belum cukup jika tidak dilakukan secara menyeluruh dan permanen.

“Tambang ilegal ini harus dihentikan. Tidak bisa ditoleransi lagi,” katanya tegas.

Menanggapi bencana tersebut, Pemprov Lampung kini mempercepat normalisasi saluran air dan sistem drainase di kawasan rawan banjir. Tak lagi mengandalkan pendekatan reaktif, Pemprov mendorong sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kerja sama intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota.

“Kami perintahkan seluruh OPD teknis untuk menyusun peta drainase dan melakukan penanganan permanen. Ini bukan soal banjir tahunan. Ini soal kegagalan sistemik,” jelasnya.

Pemprov juga menekankan pentingnya edukasi kebencanaan dan sistem peringatan dini. Banjir terjadi ketika sebagian besar warga masih tertidur, menandakan lemahnya sistem informasi dan kesiapsiagaan di tingkat komunitas.

Dari sisi pemulihan, Jihan meminta agar penanganan bencana bersifat inklusif. Ia telah meminta Dinas Pendidikan menyiapkan skenario pembelajaran dari rumah bagi wilayah terdampak, agar keselamatan anak-anak tetap menjadi prioritas.

“Kalau perlu sekolah diliburkan dua sampai tiga hari. Tapi anak-anak harus tetap belajar dari rumah,” tambahnya.

Hingga siang hari, upaya penanganan pasca-banjir terus berjalan. Pemprov mengerahkan alat berat, relawan, personel teknis, serta unsur TNI dan Polri. Kanal aduan cepat juga dibuka untuk menerima laporan warga terkait genangan dan hambatan aliran air.

Jihan menegaskan, penanganan banjir tidak boleh berhenti pada tanggap darurat. Pemprov akan menyusun kebijakan jangka menengah untuk pemulihan lingkungan, audit sistem drainase, dan revisi tata ruang di wilayah-wilayah rawan bencana.

“Kami tidak ingin setiap musim hujan kita hanya siap dengan karung pasir dan pompa air. Kita harus siap dengan kebijakan,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta
Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden
Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Dua Nama Tercatat Bakal ‘Adu Ilmu’ Rebut KONI Lampung

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB