“Sementara rakyat diminta hidup sederhana, para pejabat memilih menyederhanakan moral di sofa empuk hotel mewah.”
Pramoedya.id: Di sebuah hotel mewah di pusat Jakarta, suasana rapat tampak serius. Di atas meja, tersaji hidangan berkualitas, mungkin steak medium rare atau sekadar camilan dengan harga yang lebih mahal dari upah harian buruh di pinggiran kota. Para anggota Panja Komisi I DPR dan pejabat pemerintah duduk nyaman di sofa empuk, membahas sesuatu yang konon mendesak—Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Urgensinya? Entahlah. Yang jelas, revisi ini begitu penting sampai-sampai tak cukup dibahas di gedung rakyat yang biasa mereka tempati. Seperti seorang petinggi yang merasa lebih bijak setelah menyeruput kopi seharga ratusan ribu, mungkin undang-undang ini juga akan terasa lebih “cerdas” jika dibahas dalam suasana yang nyaman.
Tapi ada yang lebih nyaman lagi: pasal-pasal dalam revisi ini yang membuka peluang bagi militer untuk kembali eksis di ranah sipil.
Mari kita sepakat bahwa meningkatkan kesejahteraan prajurit adalah hal baik. Tidak ada yang menolak itu. Tapi mengapa meningkatkan kesejahteraan harus disertai dengan memberi mereka ruang lebih luas di pemerintahan sipil?
RUU ini mengizinkan prajurit aktif menempati jabatan di 18 kementerian/lembaga tanpa perlu pensiun. Alasannya? Untuk “membantu” pemerintahan. Kata yang terdengar baik, sampai kita ingat bahwa sejarah mencatat hal serupa dengan nama lain: Dwifungsi ABRI.
Di era Orde Baru, militer bukan sekadar penjaga negara, tapi juga penjaga kebijakan. Mereka ada di mana-mana: dari urusan keamanan sampai ekonomi, dari birokrasi sampai politik. Hasilnya? Pemerintahan yang stabil, katanya. Tapi stabil bagi siapa? Bagi penguasa, tentu saja. Bagi rakyat, itu adalah stabilitas dalam ketakutan.
Kita tahu betul bagaimana stabilitas ala dwifungsi ini bekerja. Talangsari 1989, ketika tentara membakar rumah-rumah warga karena dianggap berseberangan dengan pemerintah. Tanjung Priok 1984, ketika suara kritik dibungkam dengan timah panas. Krisis moneter 1998, ketika rakyat yang menuntut keadilan malah dipukul, ditembak, dan—dalam kasus tertentu—dihilangkan begitu saja.
Dan kini, revisi ini memberi kesempatan bagi sejarah untuk terulang dengan kemasan lebih modern.
Tidak cukup sampai di situ, revisi ini juga memperpanjang usia pensiun perwira hingga 60 tahun. Dengan alasan regenerasi, katanya. Yang menarik, prajurit yang sudah berumur akan tetap bertugas, tapi anak-anak muda yang ingin masuk, harus menunggu lebih lama. Entah regenerasi seperti apa yang dimaksud.
Dan yang lebih mencemaskan: TNI juga diberi ruang untuk menangani ancaman non militer. Definisi yang begitu luas, seolah-olah militer bisa turun tangan dalam apa pun yang dianggap “mengancam”. Sebuah cek kosong yang bisa diisi dengan berbagai kepentingan.
Di tengah kehangatan diskusi dalam ruangan ber-AC itu, tiba-tiba ada yang mengusik kenyamanan. Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi tempat rapat. Mereka tak membawa kursi empuk atau camilan mahal—hanya spanduk, poster, dan pertanyaan: Kenapa revisi ini dibahas diam-diam?
Para pejabat tentu terkejut. Mungkin mereka berpikir, “Siapa yang membocorkan lokasi rapat ini?” atau “Kenapa rakyat mendadak ingin ikut campur?”
Setelah aksi protes itu, ada laporan polisi dari pihak keamanan hotel. Kabarnya, mereka merasa terganggu dengan kehadiran para aktivis. Ironis, karena yang dipermasalahkan adalah mereka yang mempertanyakan undang-undang yang bisa berdampak besar bagi demokrasi. Sementara yang menyusun aturan ini, duduk santai di kursi mahal tanpa merasa terganggu sedikit pun.
Lebih ironis lagi, setelah aksi tersebut, beberapa aktivis mengaku mendapat intimidasi. Kantor mereka didatangi orang tak dikenal, dan telepon misterius mulai berdatangan. Sejarah mengajarkan kita untuk mengenali pola-pola semacam ini.
Yang jadi pertanyaan: apakah semua ini memang mendesak?
Apakah RUU ini lebih mendesak daripada membenahi kesejahteraan rakyat sipil yang ekonominya masih terseok-seok? Atau mungkin, urgensinya justru ada di balik layar—sebuah kepentingan politik tertentu yang ingin memberi ruang lebih besar bagi militer dalam pemerintahan?
Jika memang kesejahteraan prajurit yang jadi fokus, kenapa tidak revisi pasal soal gaji dan tunjangan saja? Kenapa harus membuka pintu masuk ke ranah sipil?
Karena kalau pintu sudah terbuka, siapa yang bisa memastikan mereka tidak akan menetap?
RUU ini bukan sekadar tentang regulasi militer. Ini adalah ujian bagi demokrasi kita. Kita telah belajar dari sejarah bahwa memberi militer wewenang terlalu luas dalam urusan sipil bukanlah solusi, tapi awal dari masalah baru.
Tapi tampaknya, beberapa pihak ingin mengulang sejarah. Bedanya, kali ini dengan kopi mahal di meja mereka dan sofa yang lebih empuk dari empati mereka pada rakyat.
Atau seperti yang terjadi dalam rapat di Hotel Fairmont: rakyat boleh protes, tapi suara mereka tetap kalah dengan keheningan ruang yang nyaman.(*)







