Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengklaim Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebuah prestasi yang sudah diraih ke-11 kalinya berturut-turut. Namun, klaim ini muncul di tengah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang menunjukkan pencapaian di bawah target alias tidak sesuai rencana awal.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/6/2025), Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melaporkan bahwa pendapatan daerah hanya terealisasi Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun. Demikian pula belanja dan transfer daerah hanya mencapai Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari anggaran Rp8,756 triliun. Meskipun ada selisih antara yang direncanakan dan yang tercapai, Jihan mengklaim program prioritas terlaksana maksimal, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp69,897 miliar.
“Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi regulasi. Syukur alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Wagub Jihan.
Ia menyebut WTP ini momentum penting untuk semakin memperkuat akuntabilitas. Di hadapan dewan, Jihan juga memaparkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. RPJMD baru ini, Hal itu sambung Jihan, selaras dengan visi nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Secara khusus, Jihan menyoroti fokus utama RPJMD Lampung pada pembangunan ekosistem ekonomi desa.
“Desa adalah tulang punggung ekonomi Lampung, uang harus berputar di desa agar ekonomi tumbuh dan masyarakat makin sejahtera,” tegasnya. (Rilis/*)