Warga Bakung Ilir Siap Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, siap mengawal proses pengukuran ulang lahan PT. Sugar Group Companies (SGC) oleh Kementerian ATR/BPN. Dukungan penuh warga ini diberikan kepada Aliansi Tiga LSM Lampung, yakni AKAR, KERAMAT, dan PEMATANK, yang mengadvokasi sengketa lahan tersebut.

Menurut Aan Friska, Ketua Pemuda Bakung Ilir Bersatu, warga tidak hanya menunggu hasil di Jakarta, tetapi juga akan turun langsung ke lapangan. Mereka bertekad memastikan semua lahan yang disengketakan masuk dalam agenda pengukuran ulang.

“Kami akan berangkat bersama, berjuang bersama. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal kedaulatan rakyat,” tegas Aan, Jumat (15/8/2025).

Aan mengungkapkan bahwa sengketa ini bermula dari tanah adat yang disebutnya tidak pernah dibebaskan oleh PT SIL, namun kini diklaim masuk ke dalam kawasan PT SGC. Ironisnya, lahan tersebut tidak digarap oleh perusahaan. Setiap upaya warga untuk mengolah lahan tersebut selalu dihalangi oleh pihak keamanan SGC.

“Kami sudah bikin gubuk, mulai mengolah lahan, tapi dihalangi. Sekarang malah dibuat kanal sedalam 10 meter untuk memutus akses masyarakat,” jelasnya.

Keluhan warga ini telah sampai ke Bupati Tulang Bawang dan Kantor ATR/BPN setempat. Rencananya, tim dari ATR/BPN bersama Bupati akan meninjau langsung lokasi sengketa pada Senin, 18 Agustus 2025.

“ATR/BPN dan Bupati akan meninjau lokasi untuk melihat pembuktian, apakah benar lahan itu di luar HGU,” kata Aan.

Sementara itu, Ketua LSM AKAR Lampung, Indra Mustain, mengapresiasi semangat warga Bakung Ilir. Ia menegaskan bahwa pengukuran ulang adalah “harga mati” demi keadilan dan kedaulatan rakyat.

Bagi warga Bakung Ilir, sengketa ini lebih dari sekadar masalah batas tanah. Ini adalah perebutan hak hidup dan kedaulatan adat. Mereka berharap rawa dan lahan adat dapat dikembalikan kepada pemilik aslinya.

“Kami sudah terlalu lama dizalimi. Sekarang waktunya rakyat berdiri,” pungkas Aan. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar
DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:45 WIB

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB