Pramoedya.id: Warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, siap mengawal proses pengukuran ulang lahan PT. Sugar Group Companies (SGC) oleh Kementerian ATR/BPN. Dukungan penuh warga ini diberikan kepada Aliansi Tiga LSM Lampung, yakni AKAR, KERAMAT, dan PEMATANK, yang mengadvokasi sengketa lahan tersebut.
Menurut Aan Friska, Ketua Pemuda Bakung Ilir Bersatu, warga tidak hanya menunggu hasil di Jakarta, tetapi juga akan turun langsung ke lapangan. Mereka bertekad memastikan semua lahan yang disengketakan masuk dalam agenda pengukuran ulang.
“Kami akan berangkat bersama, berjuang bersama. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal kedaulatan rakyat,” tegas Aan, Jumat (15/8/2025).
Aan mengungkapkan bahwa sengketa ini bermula dari tanah adat yang disebutnya tidak pernah dibebaskan oleh PT SIL, namun kini diklaim masuk ke dalam kawasan PT SGC. Ironisnya, lahan tersebut tidak digarap oleh perusahaan. Setiap upaya warga untuk mengolah lahan tersebut selalu dihalangi oleh pihak keamanan SGC.
“Kami sudah bikin gubuk, mulai mengolah lahan, tapi dihalangi. Sekarang malah dibuat kanal sedalam 10 meter untuk memutus akses masyarakat,” jelasnya.
Keluhan warga ini telah sampai ke Bupati Tulang Bawang dan Kantor ATR/BPN setempat. Rencananya, tim dari ATR/BPN bersama Bupati akan meninjau langsung lokasi sengketa pada Senin, 18 Agustus 2025.
“ATR/BPN dan Bupati akan meninjau lokasi untuk melihat pembuktian, apakah benar lahan itu di luar HGU,” kata Aan.
Sementara itu, Ketua LSM AKAR Lampung, Indra Mustain, mengapresiasi semangat warga Bakung Ilir. Ia menegaskan bahwa pengukuran ulang adalah “harga mati” demi keadilan dan kedaulatan rakyat.
Bagi warga Bakung Ilir, sengketa ini lebih dari sekadar masalah batas tanah. Ini adalah perebutan hak hidup dan kedaulatan adat. Mereka berharap rawa dan lahan adat dapat dikembalikan kepada pemilik aslinya.
“Kami sudah terlalu lama dizalimi. Sekarang waktunya rakyat berdiri,” pungkas Aan. (Rilis/*)