Pramoedya.id: Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB),Purwadi Arianto, mengunjungi RSUD (RSUDAM) Abdul Moeloek (RSUDAM). Ia datang untuk mengevaluasi standar pelayanan publik dan menyerahkan penghargaan atas kinerja pelayanan 2024.
Dalam kunjungan itu, Purwadi didampingi Plt. Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, serta jajaran Kementerian PANRB dan manajemen rumah sakit. Peninjauan mencakup unit strategis seperti IGD, Poliklinik, Instalasi Rawat Inap, hingga sistem antrean pasien berbasis teknologi.
Purwadi menekankan pentingnya pelayanan publik yang bukan cuma cepat, tapi juga aman, transparan, serta membangun kepercayaan masyarakat. Kunjungan ini, sambung dia, jadi bukti RSUDAM menjaga kualitas layanan, meski sebelumnya sempat diterpa isu miring di media sosial. Kinerja RSUDAM yang terukur dan diakui secara nasional jadi jawaban konkret terhadap berbagai tudingan yang coba menurunkan reputasi rumah sakit rujukan terbesar di Lampung ini.
“Pelayanan publik harus responsif, terutama terhadap kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya melalui pernyataan pers, Kamis (24/7/2025).
Di kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Pembinaan Ramah Kelompok Rentan 2024. Lampung menempati posisi 5 besar nasional dengan nilai 80,99. RSUDAM dinilai sebagai unit pelayanan terbaik dalam pelaksanaan pelayanan inklusif dan adaptif.
Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024, Lampung berada di peringkat ke-12 dari 33 provinsi. Capaian ini tak lepas dari kontribusi RSUDAM yang meraih skor kinerja 4,51, lebih tinggi dibanding OPD lain seperti Dinas Sosial dan Bappeda.
Plt. Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, menyatakan keberhasilan ini bakal jadi motivasi terus meningkatkan kualitas layanan.
“Kami akan memperkuat kapasitas SDM, sistem mutu layanan, serta komunikasi publik sebagai bagian dari reformasi kesehatan daerah,” katanya.
Sebelumnya, RSUDAM juga meraih Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI dengan skor 95,11. Nilai ini menempatkan RSUDAM dalam Zona Hijau, kategori tertinggi dalam kualitas pelayanan publik.
Imam Ghozali menegaskan, pihaknya bakal menindaklanjuti arahan Wamen PANRB dengan langkah konkret untuk perbaikan berkelanjutan.
“Komitmen kami adalah pelayanan cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.”
Diketahui, kunjungan ini juga bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta penguatan sistem integrasi pengaduan via SP4N-LAPOR!. Pemerintah pusat berharap, sinergi antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan lembaga terkait terus diperkuat untuk menciptakan pelayanan publik yang adaptif, kompetitif, dan menjawab kebutuhan masyarakat. (*)