Pramoedya.id: Wali Kota Eva Dwiana menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, Jumat (16/5/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bandar Lampung.
Sidang Paripurna ini digelar dengan agenda utama penyampaian rekomendasi DPRD yang disusun berdasarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus). Dalam laporan tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah evaluasi dan catatan strategis terkait pelaksanaan program kerja Pemerintah Kota selama 2024.
Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan rujukan penting bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam merancang kebijakan pembangunan ke depan. Sebagai bentuk akuntabilitas bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan DPRD dan langsung diserahkan kepada Wali Kota. (*)