UMKM Bandar Lampung Dapat Pinjaman Tanpa Bunga Hingga Rp50 Juta

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan (Disdag) meluncurkan inovasi pinjaman modal yang sangat meringankan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program ini menawarkan pinjaman dengan plafon tinggi dan keunggulan utama tanpa bunga.

Kepala Disdag Bandar Lampung, Erwin, mengatakan pihaknya memiliki inovasi pinjaman hingga Rp50 juta bagi UMKM untuk membantu mereka mengembangkan usaha tanpa terbebani oleh bunga.

“Pinjaman yang ditawarkan dalam program ini mencapai maksimal Rp 50 juta,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut pinjaman tersebut diberikan waktu pengembalian hingga tiga tahun. Namun, ia menjelaskan, pinjaman ini memiliki persyaratan tertentu: untuk pengajuan di atas Rp20 juta, pelaku UMKM akan diwajibkan menyertakan agunan atau jaminan.

Erwin berharap program pinjaman tanpa bunga ini dapat menjadi solusi finansial yang efektif dan membantu pelaku UMKM di Bandar Lampung dalam mengembangkan usaha mereka.

“Kami hanya membantu dari sisi pendataan dan verifikasi awal saja,” ujarnya, menjelaskan peran Disdag sebagai fasilitator sebelum disetujui oleh bank. (*)

 

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB