Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) secara resmi memulai proses penjaringan Bakal Calon Rektor untuk periode 2026–2030. Proses ini dibuka sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa jabatan Rektor pada Januari 2026 mendatang.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung, Safari, mengatakan pengumuman penjaringan berlangsung mulai 29 September hingga 5 Oktober 2025. Sementara itu, tahap pendaftaran dan pengiriman dokumen bakal calon rektor akan dimulai pada 6 Oktober sampai 21 Oktober 2025.
Safari menjelaskan, tahapan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 68 Tahun 2015, yang mengatur bahwa penjaringan harus dilakukan paling lambat empat bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir.
“Penjaringan bakal calon Rektor ini kami laksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Kami mengundang para guru besar, baik dari dalam maupun luar UIN Raden Intan Lampung, untuk berpartisipasi dalam proses ini,” ujarnya.
Setelah pendaftaran, tahapan krusial selanjutnya adalah Sidang Senat Universitas untuk Pemberian Pertimbangan Kualitatif pada 10–14 November 2025. Proses penjaringan akan diakhiri dengan penyerahan dokumen calon Rektor dari Rektor UIN RIL kepada Menteri Agama RI pada 18–21 November 2025.
Informasi lengkap mengenai mekanisme, persyaratan, dan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi UIN Raden Intan Lampung. (Rilis/*)