Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Provinsi Lampung. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan warga binaan melalui implementasi Tridarma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di Lapas Khusus Narkotika Way Huwi, Lampung Selatan, pada Jumat (15/8/2025). Acara ini ditandai dengan kehadiran sejumlah pimpinan perguruan tinggi di Lampung yang juga menandatangani kerja sama serupa, di antaranya Universitas Lampung, Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang, dan Universitas Bandar
Kerja sama ini secara simbolis ditandatangani oleh Rektor UIN RIL, Wan Jamaluddin, yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK), Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., bersama Kepala Kanwil Ditjen PAS Provinsi Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Dalam sambutannya, Jalu Yuswa Panjang mengungkapkan rencana ambisius untuk membuka kelas perkuliahan bagi warga binaan.
“Harapannya, ketika keluar nanti mereka bisa bergelar sarjana,” ujarnya. Jalu menambahkan, semangat warga binaan untuk meraih pendidikan tidak terbatas, meskipun dengan kondisi yang serba terbatas.
Menanggapi rencana tersebut, Dr. Abdul Rahman menyatakan kesiapan penuh UIN RIL untuk bersinergi. Ia melihat kerja sama ini sebagai tanggung jawab moral bersama untuk membina warga binaan dari aspek mental, spiritual, hingga pengembangan keterampilan.
“Tujuannya agar ketika mereka kembali ke masyarakat, bisa nyaman bersama keluarga dan lingkungan,” jelasnya.
Diketahui, sebelum penandatanganan MoU, pada Selasa (12/8/2025), perwakilan Ditjen PAS telah melakukan audiensi ke UIN RIL. Dalam pertemuan tersebut, mereka memaparkan kebutuhan akan dukungan akademisi untuk membuat sistem pemasyarakatan yang lebih komprehensif. Salah satu poin krusial adalah kebutuhan penyusunan kurikulum pesantren di lapas yang belum terstruktur sesuai standar Kementerian Agama.
Merespons hal itu, Dr. Abdul Rahman menegaskan bahwa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN RIL siap membantu. Ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam MoU mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan pendukung lainnya. Hal ini membuka peluang bagi mahasiswa UIN RIL untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan magang di lapas, memberikan dampak nyata bagi proses reintegrasi warga binaan.
Acara penandatanganan juga dimeriahkan dengan Pembukaan MTQ Warga Binaan se-Lampung. Serta penampilan teater bertema taubat dari mahasiswa KKN UIN RIL yang mengisahkan perjalanan narapidana dari jeratan narkotika. Pertunjukan ini berhasil menyentuh hati dan memancing apresiasi dari seluruh tamu undangan yang hadir. (Rilis/*)







