UIN RIL Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026-2030, Tunjuk Wakil Rektor II sebagai Ketua

- Editor

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) secara resmi membentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor untuk periode 2026–2030. Rapat pembentukan panitia berlangsung di Ruang Rektor lantai 8 Gedung Academic & Research Center pada Senin, 22 Mei 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor I dan II, Direktur Pascasarjana, para dekan fakultas, Kepala Biro, Ketua LPM dan LP2M, Kepala SPI, serta Koordinator dan Subkoordinator Kepegawaian.

Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL Wan Jamaluddin Z menegaskan bahwa proses penjaringan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengutip pesan Menteri Agama, bahwa segala hal yang sudah baik di UIN RIL harus dipertahankan dan terus dikembangkan. Wan Jamaluddin menambahkan, siapapun yang menerima amanah nantinya harus didukung bersama.

“Menjadi Rektor ataupun tidak tetap sebuah amanah. Jadi tidak perlu tegang, kita jalani dengan riang gembira. Siapapun yang menerima amanah itu kita dukung bersama,” ujar Rektor Wan Jamaluddin, Selasa (23/9/2025).

Para peserta rapat menyepakati pembentukan panitia kali ini menggunakan aturan yang berlaku. Wakil Rektor II Safari ditunjuk sebagai Ketua Panitia, dengan dukungan dari biro dan unit sekretariat.

“Maka dengan ini saya sebagai Rektor, berdasarkan yurisprudensi atau peraturan yang berlaku, kita percayakan WR II melaksanakan tugas Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung,” tambahnya.

Safari menyambut penugasan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan rektor bukanlah hal luar biasa, melainkan bagian dari proses rutin di perguruan tinggi. Pendaftaran calon rektor akan segera diumumkan dalam beberapa hari ke depan dan terbuka juga bagi kandidat dari luar kampus.

Adapun struktur panitia lainnya yang ditetapkan pada rapat tersebut yakni Kepala Biro AUPKK Juanda Naim sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Biro AAKK Abdul Rahman sebagai sekretaris. Rektor menekankan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan dengan penuh amanah, sebaik mungkin, dan akuntantabel. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Dapodik Mandek, Nasib Ratusan Siswa SMA Siger Terkatung
Menjemput Takdir ke Kampus Impian dari Balik Dinding Pesantren
Rayakan Dies Natalis, UIN RIL Santuni Mahasiswa Korban Bencana
UIN RIL Manjakan Petugas Kebersihan, Hadiah Motor Disiapkan!
Mirza Lepas Jalan Sehat UIN RIL: Hijaukan Hati, Suburkan Bumi
Gandeng REI, UIN Raden Intan Perkuat Ekoteologi Lewat Penanaman Pohon

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:14 WIB

Dapodik Mandek, Nasib Ratusan Siswa SMA Siger Terkatung

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:42 WIB

Menjemput Takdir ke Kampus Impian dari Balik Dinding Pesantren

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:51 WIB

Rayakan Dies Natalis, UIN RIL Santuni Mahasiswa Korban Bencana

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB