UIN RIL Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026-2030, Tunjuk Wakil Rektor II sebagai Ketua

- Editor

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) secara resmi membentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor untuk periode 2026–2030. Rapat pembentukan panitia berlangsung di Ruang Rektor lantai 8 Gedung Academic & Research Center pada Senin, 22 Mei 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor I dan II, Direktur Pascasarjana, para dekan fakultas, Kepala Biro, Ketua LPM dan LP2M, Kepala SPI, serta Koordinator dan Subkoordinator Kepegawaian.

Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL Wan Jamaluddin Z menegaskan bahwa proses penjaringan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengutip pesan Menteri Agama, bahwa segala hal yang sudah baik di UIN RIL harus dipertahankan dan terus dikembangkan. Wan Jamaluddin menambahkan, siapapun yang menerima amanah nantinya harus didukung bersama.

“Menjadi Rektor ataupun tidak tetap sebuah amanah. Jadi tidak perlu tegang, kita jalani dengan riang gembira. Siapapun yang menerima amanah itu kita dukung bersama,” ujar Rektor Wan Jamaluddin, Selasa (23/9/2025).

Para peserta rapat menyepakati pembentukan panitia kali ini menggunakan aturan yang berlaku. Wakil Rektor II Safari ditunjuk sebagai Ketua Panitia, dengan dukungan dari biro dan unit sekretariat.

“Maka dengan ini saya sebagai Rektor, berdasarkan yurisprudensi atau peraturan yang berlaku, kita percayakan WR II melaksanakan tugas Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung,” tambahnya.

Safari menyambut penugasan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan rektor bukanlah hal luar biasa, melainkan bagian dari proses rutin di perguruan tinggi. Pendaftaran calon rektor akan segera diumumkan dalam beberapa hari ke depan dan terbuka juga bagi kandidat dari luar kampus.

Adapun struktur panitia lainnya yang ditetapkan pada rapat tersebut yakni Kepala Biro AUPKK Juanda Naim sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Biro AAKK Abdul Rahman sebagai sekretaris. Rektor menekankan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan dengan penuh amanah, sebaik mungkin, dan akuntantabel. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Dosen, UIN RIL Gelar Coaching Penulisan Paper Berstandar Internasional
Dosen UIN Raden Intan Lampung “Pamer” Hasil Riset di China
Fakultas Adab UIN Lampung Dorong Prodi Baru
UIN Raden Intan–Tomsk State University Rusia Perkuat Riset Halal
Dua Mahasiswa UIN RIL Terpilih Jadi Google Student Ambassador 2025
Mahasiswa Akuntansi Syariah UIN RIL Juara Nasional Lewat Ide Wakaf Inklusif
Menag: UIN Harus Cetak Cendekiawan, Bukan Sekadar Ilmuwan
UIN Raden Intan Pamer Prestasi Hijau ke Menag

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:46 WIB

UIN RIL Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026-2030, Tunjuk Wakil Rektor II sebagai Ketua

Selasa, 23 September 2025 - 17:42 WIB

Tingkatkan Kualitas Dosen, UIN RIL Gelar Coaching Penulisan Paper Berstandar Internasional

Jumat, 19 September 2025 - 16:31 WIB

Dosen UIN Raden Intan Lampung “Pamer” Hasil Riset di China

Jumat, 19 September 2025 - 16:27 WIB

Fakultas Adab UIN Lampung Dorong Prodi Baru

Jumat, 19 September 2025 - 12:17 WIB

UIN Raden Intan–Tomsk State University Rusia Perkuat Riset Halal

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:58 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:29 WIB