UIN RIL Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026-2030, Tunjuk Wakil Rektor II sebagai Ketua

- Editor

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) secara resmi membentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor untuk periode 2026–2030. Rapat pembentukan panitia berlangsung di Ruang Rektor lantai 8 Gedung Academic & Research Center pada Senin, 22 Mei 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor I dan II, Direktur Pascasarjana, para dekan fakultas, Kepala Biro, Ketua LPM dan LP2M, Kepala SPI, serta Koordinator dan Subkoordinator Kepegawaian.

Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL Wan Jamaluddin Z menegaskan bahwa proses penjaringan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengutip pesan Menteri Agama, bahwa segala hal yang sudah baik di UIN RIL harus dipertahankan dan terus dikembangkan. Wan Jamaluddin menambahkan, siapapun yang menerima amanah nantinya harus didukung bersama.

“Menjadi Rektor ataupun tidak tetap sebuah amanah. Jadi tidak perlu tegang, kita jalani dengan riang gembira. Siapapun yang menerima amanah itu kita dukung bersama,” ujar Rektor Wan Jamaluddin, Selasa (23/9/2025).

Para peserta rapat menyepakati pembentukan panitia kali ini menggunakan aturan yang berlaku. Wakil Rektor II Safari ditunjuk sebagai Ketua Panitia, dengan dukungan dari biro dan unit sekretariat.

“Maka dengan ini saya sebagai Rektor, berdasarkan yurisprudensi atau peraturan yang berlaku, kita percayakan WR II melaksanakan tugas Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung,” tambahnya.

Safari menyambut penugasan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan rektor bukanlah hal luar biasa, melainkan bagian dari proses rutin di perguruan tinggi. Pendaftaran calon rektor akan segera diumumkan dalam beberapa hari ke depan dan terbuka juga bagi kandidat dari luar kampus.

Adapun struktur panitia lainnya yang ditetapkan pada rapat tersebut yakni Kepala Biro AUPKK Juanda Naim sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Biro AAKK Abdul Rahman sebagai sekretaris. Rektor menekankan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan dengan penuh amanah, sebaik mungkin, dan akuntantabel. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret
Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030
Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran
BEM FDIK UINRIL Galang Konsolidasi Besar, Desak Perbaikan Pendidikan Lampung
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Dapodik Mandek, Nasib Ratusan Siswa SMA Siger Terkatung

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:10 WIB

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:40 WIB

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:55 WIB

Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:03 WIB

BEM FDIK UINRIL Galang Konsolidasi Besar, Desak Perbaikan Pendidikan Lampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB