Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam yang diluncurkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Sabtu (16/8/2025) lalu.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, menilai gerakan ini sebagai terobosan penting untuk memperkuat peran wakaf produktif sebagai instrumen pembangunan pendidikan Islam dan motor penggerak ekonomi nasional.
“Kami melihat Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai momentum strategis untuk melahirkan generasi unggul yang berakhlak mulia dan memiliki daya saing global,” ujar Wan Jamaluddin, melalui pernyataan persnya, Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan bahwa wakaf tidak boleh hanya dipahami sebatas ibadah individu, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang luas dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun peradaban.
Peraih Santri of The Year 2024 itu menyoroti bahwa selama ini wakaf di Indonesia belum dikelola secara maksimal, sehingga kontribusinya terhadap pendidikan masih sangat terbatas. Dengan adanya gerakan nasional ini, ia berharap tata kelola wakaf di lingkungan kampus maupun masyarakat dapat lebih produktif, transparan, dan berdaya guna.
“Wakaf telah lama menjadi tradisi luhur dalam kehidupan umat Islam. Namun, di era modern dengan tantangan yang semakin kompleks, paradigma wakaf perlu ditransformasikan. Semangat filantropi harus berkembang menjadi strategi pembangunan nasional yang produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lulusan Rusia ini menegaskan, UIN Raden Intan Lampung siap mengembangkan program-program inovatif yang menjadikan wakaf sebagai sumber pendanaan alternatif untuk penguatan riset, beasiswa mahasiswa, dan pembangunan sarana pendidikan. Gerakan ini juga dilihatnya dapat memperkuat peran kampus dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung, yang memiliki potensi besar dalam wakaf tanah maupun wakaf uang.
“Ini adalah ikhtiar kolektif yang tidak hanya mendukung pembangunan pendidikan, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata kita bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam ini diluncurkan Kementerian Agama untuk mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar saat peluncuran.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menegaskan bahwa gerakan ini sejalan dengan instruksi presiden untuk menggalang dana umat melalui zakat dan wakaf.
“Potensi zakat nasional mencapai Rp108 triliun, namun realisasinya masih rendah. Padahal, kebutuhan dana filantropi di lingkungan pendidikan Islam sangat besar,” ujarnya.
Gerakan ini menyasar seluruh pemangku kepentingan pendidikan Islam, mulai dari siswa, guru, hingga mahasiswa PTKI negeri maupun swasta.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus mulai membangun dana abadi untuk keberlangsungan pendidikan. Ia mencontohkan model dana abadi ala universitas ternama seperti Harvard dan Yale. (Rilis/*)