UIN Raden Intan Kukuhkan 4.174 Mahasiswa Baru Lewat PBAK 2025

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id:  Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi mengukuhkan 4.174 mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 melalui Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2025.

Hari pertama PBAK dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) KH Ahmad Hanafiah dengan melibatkan seluruh mahasiswa baru. Agenda hari kedua dan ketiga dilanjutkan di tingkat fakultas masing-masing.

Pengukuhan mahasiswa baru dilakukan dalam sidang senat terbuka yang dipimpin Ketua Senat dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi kampus. Rektor menekankan bahwa PBAK adalah pintu masuk penting bagi mahasiswa dalam memahami budaya akademik.

“Universitas bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang membentuk karakter dan perspektif hidup. Karena itu, PBAK adalah langkah awal untuk menginternalisasi budaya akademik kampus,” ujarnya melalui pernyataan persnya, Selasa (26/8/2025).

Tahun ini, PBAK mengusung tema “Merajut Cinta, Merawat Semesta, Membangun Generasi Emas Berjiwa Ekoteologis.” Pihak kampus menegaskan komitmen terhadap visi ekoteologi, membentuk mahasiswa tidak hanya sebagai intelektual, tetapi juga sebagai Khalifah fil Ardh, pemimpin yang menjaga bumi dan menebar rahmat bagi semesta.

Jumlah mahasiswa baru terbesar berasal dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (1.912 orang), disusul Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (1.087). Selebihnya, Fakultas Syariah (432), Psikologi Islam (277), Dakwah dan Ilmu Komunikasi (181), Sains dan Teknologi (156), Ushuluddin dan Studi Agama (65), serta Fakultas Adab (64).

Hari pertama PBAK juga diwarnai defile 23 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Senat Mahasiswa, dan Dewan Eksekutif Mahasiswa. Selain itu, mahasiswa baru dibekali materi dari Dispora Provinsi Lampung, Badan Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Polda Lampung, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung.

Materi yang disampaikan mencakup pendidikan antikorupsi, pencegahan narkoba, hingga bahaya judi online dan pinjaman daring. Selanjutnya, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dijadwalkan mengisi sesi tentang kebijakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Pada hari kedua dan ketiga, mahasiswa mengikuti pengenalan di tingkat fakultas, program studi, serta organisasi kemahasiswaan (ormawa) di lingkungan UIN RIL. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Dosen UIN Lampung Kritik Dominasi Teori Barat dalam Studi Islam
Arskal Salim Berbagi ‘3N’ untuk Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung
UIN Raden Intan Dorong Mahasiswa Baru Jadi Generasi Berjiwa Ekoteologis
Dari Ribuan Pendaftar, Dua Mahasiswa UIN Lampung Lolos Bootcamp Antikorupsi KPK RI
Alumni UIN Lampung Terpilih sebagai Ketua Dai Muda Nasional
UIN Raden Intan Lampung Mulai Audit Mutu Internal, Pastikan Kualitas Layanan Akademik dan Non-akademik
Fakultas Saintek UIN RIL Cetak Dosen Bilingual untuk Program Internasional
UIN Raden Intan Lampung Dukung Penuh Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Dosen UIN Lampung Kritik Dominasi Teori Barat dalam Studi Islam

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Arskal Salim Berbagi ‘3N’ untuk Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:09 WIB

UIN Raden Intan Dorong Mahasiswa Baru Jadi Generasi Berjiwa Ekoteologis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:57 WIB

UIN Raden Intan Kukuhkan 4.174 Mahasiswa Baru Lewat PBAK 2025

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Dari Ribuan Pendaftar, Dua Mahasiswa UIN Lampung Lolos Bootcamp Antikorupsi KPK RI

Berita Terbaru

Sumber| Akun X Nafas Perlawanan.

Perspektif

#PolisiPembunuh: Barracuda Menggilas Kepercayaan Rakyat

Jumat, 29 Agu 2025 - 07:46 WIB

Pendidikan

Dosen UIN Lampung Kritik Dominasi Teori Barat dalam Studi Islam

Kamis, 28 Agu 2025 - 23:05 WIB

Lampung

Konten Edukasi Digital Dorong Penguatan Literasi

Rabu, 27 Agu 2025 - 23:03 WIB