Pramoedya.id: Selain perbaikan jalan lingkungan, Banggar DPRD Kota Bandar Lampung menetapkan penanganan serius terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung sebagai prioritas utama dalam penataan ulang Rancangan APBD 2026. Prioritas ini diambil setelah Banggar menilai kondisi di Bakung membutuhkan perhatian mendesak, terutama pasca bencana banjir.
Anggota Banggar DPRD, Rizaldi Adrian, mengungkapkan bahwa kondisi Bakung tidak boleh diabaikan, terutama terkait perbaikan infrastruktur pemboran dan pengelolaan air lindi.
“Masalah di Bakung tidak boleh dibiarkan. Ada persoalan pemboran dan air lindi yang bila tidak ditangani bisa menjadi ancaman di kemudian hari. Bahkan ada yang menyebut Bakung sebagai ‘tsunami waktu’. Jadi sebagian anggaran kita geser untuk penanganan di sana,” jelas Rizaldi, Selasa (2/12/2025).
Untuk memperkuat pendanaan perbaikan jalan lingkungan dan penanganan TPA Bakung, Banggar melakukan penataan ulang terhadap pos-pos anggaran lainnya. Rizaldi menegaskan bahwa total sekitar Rp18–19 miliar telah dialihkan ke sektor yang dinilai lebih urgent.
Salah satu pos yang ditata ulang adalah anggaran pembangunan pagar makam senilai Rp2 miliar. Anggaran ini tidak dihapus, namun sebagian dialihkan untuk memperkuat pendanaan jalan lingkungan dan penanganan TPA Bakung. Hal serupa juga diterapkan pada anggaran pembangunan Rumah Sakit UIN.
“Bukan penghapusan, tetapi penataan ulang. Untuk Rumah Sakit UIN tetap ada, namun tidak sebesar usulan awal. Total ada sekitar Rp18–19 miliar yang kami alihkan ke sektor yang lebih urgent,” tegas Rizaldi.
Dengan penyesuaian ini, DPRD berharap APBD 2026 dapat menyelesaikan persoalan-persoalan mendesak, termasuk ancaman lingkungan di TPA Bakung, yang selama ini tertunda. (*)







