Pramoedya.id: Ratusan aktivis dari Lampung yang tergabung dalam Triga Lampung kembali mengepung Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Istana Negara di Jakarta, Rabu (27/8/2025). Mereka menuntut pencopotan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan mendesak pemerintah segera mengukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).
Aksi demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya, menyoroti ketidakjelasan penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Lampung dan PT SGC. Tuntutan utama mereka lugas dan tegas: Menteri ATR/BPN harus dicopot karena dinilai berpihak pada korporasi, dan negara wajib segera menindaklanjuti putusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI pada 15 Juli 2025 untuk mengukur ulang HGU PT SGC, PT ILP, PT SIL, dan PT GPM.
“Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN tidak melangkah dan tak menunjukkan keberpihakan pada rakyat,” ujar Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, kepada Pramoedya.id, Rabu (27-8/2025).
Senada dengan itu, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menyebut konflik agraria dengan PT SGC telah memanjang menjadi penderitaan bagi masyarakat.
“Mulai dari perampasan tanah, kriminalisasi petani, hingga intimidasi terhadap masyarakat yang mempertahankan haknya,” kata Romli.
Setelah mengecam di depan Kementerian ATR/BPN, massa melanjutkan long march ke Silang Tiga Monas, menuju Istana Negara. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung, memerintahkan pengukuran ulang HGU PT SGC tanpa penundaan, dan mencopot Nusron Wahid dari jabatannya.
Koordinator aksi, Rian Bima Sakti, menyatakan, “Kami ke jantung negara bukan sekadar berteriak, ini tentang derai air mata akibat perampasan hak oleh oligarki. Ukur ulang sekarang agar tanah rakyat bisa kembali ditanami. Tegakkan keadilan, tegakkan kedaulatan.”
Di Patung Kuda, sebagian perwakilan massa diterima untuk berkoordinasi langsung di Istana Presiden. Mereka menyerahkan dokumen resmi pengaduan yang ditujukan kepada Presiden. Delegasi yang diwakili Suadi Romli, Zani, dan Sapriansyah menyerahkan dokumen tersebut kepada aparat keamanan kepresidenan.
“Alhamdulillah, kita telah diterima oleh perwakilan Presiden dan seluruh persoalan sudah kami sampaikan. Harapan kami, Presiden segera memerintahkan pengukuran ulang HGU PT SGC,” kata perwakilan massa setelah audiensi. (Rilis/*)