Triga Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lamtim

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Koalisi masyarakat sipil dari Lampung, Aliansi Triga Lampung, kembali menggelar demonstrasi di dua markas lembaga penegak hukum nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, pada Rabu (15/10/2025).

Aksi ini menuntut percepatan penuntasan kasus dugaan korupsi dan skandal suap yang melibatkan elite politik dan korporasi besar.

Triga Lampung, yang terdiri dari Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), menyoroti dua kasus utama: dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta skandal suap yang diduga melibatkan petinggi PT Sugar Group Companies (SGC) dengan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

KPK Diminta Periksa Anggota DPR dan Bupati Lampung Timur

Di depan Gedung Merah Putih KPK, massa Triga Lampung mendesak lembaga antirasuah itu agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK senilai Rp1,6 triliun.

Mereka menilai KPK lamban dan terkesan membiarkan kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 ini berlarut.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, secara spesifik meminta KPK memeriksa pihak-pihak yang diduga berasal dari Lampung.

“Hari ini, tepatnya 15 Oktober 2025, kami kembali hadir di KPK untuk mengawal kasus CSR BI. Kami menduga tiga nama dari Lampung, dua di antaranya kembali menjadi anggota DPR RI dan satu menjabat sebagai bupati di Lampung Timur, terlibat dalam dugaan korupsi CSR BI,” ujar Indra dalam orasinya.

Indra menegaskan, KPK tidak boleh pandang bulu.

“KPK harus memeriksa semuanya tanpa terkecuali. Jika memang bersalah, tetapkan sebagai tersangka, tapi jika bersih, biarkan memimpin dengan amanah,” tegasnya.

Indra Musta’in juga memberi peringatan keras. Jika KPK dan Kejagung tidak menunjukkan keseriusan, Triga Lampung tidak akan segan melaporkan langsung persoalan ini kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Rakyat Lampung tidak akan diam terhadap praktik korupsi yang mengkhianati amanat publik,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

PWNU Lampung Kecam Trans 7, Bakal Tempuh Jalur Hukum
Polemik SGC dan CSR BI, KPK-Kejagung Dituntut Tetapkan Tersangka
UIN RIL Incar Rujukan Internasional  
UIN RIL Diminta Konsisten Jaga Lingkungan
UIN RIL Pertahankan Peringkat GreenMetric
Dana PIP di Lamsel Dikembalikan ke Negara, BRI Jelaskan Mekanisme Otomatis
Pemkot Kerahkan Relawan Hadapi Kekerasan Anak
Rabies Mengintai, Warga Diminta Pahami Ciri Hewan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Triga Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lamtim

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:02 WIB

PWNU Lampung Kecam Trans 7, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Polemik SGC dan CSR BI, KPK-Kejagung Dituntut Tetapkan Tersangka

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:35 WIB

UIN RIL Diminta Konsisten Jaga Lingkungan

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:28 WIB

UIN RIL Pertahankan Peringkat GreenMetric

Berita Terbaru

Lampung

Triga Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lamtim

Rabu, 15 Okt 2025 - 21:41 WIB

Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo.

Lampung

PWNU Lampung Kecam Trans 7, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 15 Okt 2025 - 11:02 WIB

: Altof, Kader PMII Komisariat Raden Intan

Kolom

PKC PMII Lampung “Serampangan”, PB Wajib Karateker

Senin, 13 Okt 2025 - 18:41 WIB