Pramoedya.id: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung terus mendorong masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebuah aplikasi yang memungkinkan dokumen kependudukan diakses secara digital hanya melalui satu genggaman di ponsel.
IKD dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, biodata keluarga, KIA, dan dokumen lainnya yang terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Namun, tingkat aktivasi warga masih tergolong rendah. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, Rabu (14/5/2025).
Febriana menjelaskan, IKD tidak hanya memberikan kemudahan akses, tapi juga meningkatkan keamanan data serta meminimalkan pemalsuan dokumen.
“Dokumen digital dapat diverifikasi keasliannya melalui barcode. Jika barcode dapat dipindai, maka dokumen tersebut dijamin asli sesuai data dalam sistem,” katanya.
Ia juga menyebutkan tantangan utama dalam implementasi IKD adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang masih lebih nyaman menggunakan dokumen dalam bentuk fisik.
“Padahal, IKD itu praktis, efisien, dan semua dokumen penting bisa diakses dalam satu aplikasi,” tambahnya.
Untuk itu, Disdukcapil mengimbau masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD guna mendukung sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan aman.
“Kami mengajak seluruh warga Bandar Lampung untuk segera memanfaatkan layanan digital ini demi masa depan administrasi yang lebih efisien dan terpercaya,” pungkasnya. (*)