Tanggapi Rencana Gugatan, BRI Pastikan Proses Pengosongan Sesuai Hukum

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Menanggapi pemberitaan mengenai pernyataan kuasa hukum nasabah atas rencana gugatan terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait proses pengosongan rumah, pihak BRI Cabang Tulang Bawang memberikan klarifikasi resmi.

Pemimpin Cabang BRI Tulang Bawang, Fuadi, menyatakan bahwa nasabah yang bersangkutan merupakan debitur dengan status kredit macet sejak Januari 2023.

“Ybs. merupakan debitur dengan kolektibilitas macet dan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai perjanjian sejak awal 2023,” ujar Fuadi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).

Pihak BRI, lanjutnya, telah berupaya melakukan komunikasi dan mediasi secara baik dengan nasabah, namun hasilnya tetap tidak menghasilkan pelunasan kewajiban.

Terkait pengosongan rumah yang menjadi pokok permasalahan, Fuadi menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan atas inisiatif dari pihak debitur.

“BRI tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam proses tersebut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses penyelesaian pinjaman telah dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak berwenang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pelaksanaan lelang atas jaminan.

“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” pungkas Fuadi.

Sebelumnya, kuasa hukum debitur menyampaikan rencana gugatan terhadap BRI atas dugaan pelanggaran dalam proses pengosongan rumah. Namun BRI memastikan seluruh prosedur telah ditempuh secara sah dan sesuai hukum. (Rilis)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB