Sekolah ‘Tanpa HP’ Tetap Jalan, MPLS Angkat Isu Tawuran hingga LGBT

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Pramoedya.id: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) di sekolah akan tetap dilanjut. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menyebut sejauh ini dampaknya cenderung positif bagi proses belajar-mengajar.

“Kita evaluasi, kita lihat respon sekolah dan orang tua. Sejauh ini kebijakan tetap dilanjutkan karena membawa manfaat, baik dari sisi akademik maupun psikososial siswa,” ujar Thomas, Selasa (15/7/2025).

Kebijakan atas instruksi Gubernur Lampung ini, menekankan siswa untuk ‘puasa HP’ selama jam pelajaran. Sekolah-sekolah diminta menyediakan tempat penitipan HP, dan akses ke gawai hanya boleh atas izin guru jika memang dibutuhkan untuk pembelajaran.

Sementara itu, memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, sekolah-sekolah di Lampung juga tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Selain pengenalan nilai dan budaya sekolah, tahun ini MPLS mengangkat beberapa isu sosial yang dianggap penting.

“Narkoba, kekerasan di sekolah, hingga isu LGBT kita masukkan dalam materi MPLS. Tujuannya tentu untuk membekali siswa agar bisa memahami dan bersikap terhadap lingkungan mereka,” ujar Thomas.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong sekolah untuk menyampaikan materi-materi tersebut secara persuasif dan edukatif, bukan dengan pendekatan yang menghakimi.

Meski begitu, di beberapa sekolah, pembahasan isu-isu sensitif seperti LGBT masih menjadi polemik. Ada yang menyambut positif karena dianggap membuka ruang dialog, ada juga yang menganggap terlalu dini.

Sekolah-sekolah di bawah naungan provinsi (SMA/SMK) juga diminta aktif melaporkan pelaksanaan MPLS ke Disdikbud untuk dievaluasi. “Kita ingin memastikan bahwa MPLS bukan ajang perpeloncoan, tapi ruang pengenalan yang sehat dan membangun,” tegas Thomas.(*)

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB