Sekolah ‘Tanpa HP’ Tetap Jalan, MPLS Angkat Isu Tawuran hingga LGBT

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Pramoedya.id: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) di sekolah akan tetap dilanjut. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menyebut sejauh ini dampaknya cenderung positif bagi proses belajar-mengajar.

“Kita evaluasi, kita lihat respon sekolah dan orang tua. Sejauh ini kebijakan tetap dilanjutkan karena membawa manfaat, baik dari sisi akademik maupun psikososial siswa,” ujar Thomas, Selasa (15/7/2025).

Kebijakan atas instruksi Gubernur Lampung ini, menekankan siswa untuk ‘puasa HP’ selama jam pelajaran. Sekolah-sekolah diminta menyediakan tempat penitipan HP, dan akses ke gawai hanya boleh atas izin guru jika memang dibutuhkan untuk pembelajaran.

Sementara itu, memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, sekolah-sekolah di Lampung juga tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Selain pengenalan nilai dan budaya sekolah, tahun ini MPLS mengangkat beberapa isu sosial yang dianggap penting.

“Narkoba, kekerasan di sekolah, hingga isu LGBT kita masukkan dalam materi MPLS. Tujuannya tentu untuk membekali siswa agar bisa memahami dan bersikap terhadap lingkungan mereka,” ujar Thomas.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong sekolah untuk menyampaikan materi-materi tersebut secara persuasif dan edukatif, bukan dengan pendekatan yang menghakimi.

Meski begitu, di beberapa sekolah, pembahasan isu-isu sensitif seperti LGBT masih menjadi polemik. Ada yang menyambut positif karena dianggap membuka ruang dialog, ada juga yang menganggap terlalu dini.

Sekolah-sekolah di bawah naungan provinsi (SMA/SMK) juga diminta aktif melaporkan pelaksanaan MPLS ke Disdikbud untuk dievaluasi. “Kita ingin memastikan bahwa MPLS bukan ajang perpeloncoan, tapi ruang pengenalan yang sehat dan membangun,” tegas Thomas.(*)

Berita Terkait

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret
Bakauheni Diprediksi Macet Panjang; Jam Rawan, Estimasi Antrean, dan Waktu Aman Menyeberang
Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030
DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025
Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran
Bupati Lamsel Tinjau Banjir Jati Agung

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:31 WIB

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:10 WIB

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:53 WIB

Bakauheni Diprediksi Macet Panjang; Jam Rawan, Estimasi Antrean, dan Waktu Aman Menyeberang

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:40 WIB

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB