Pramoedya.id: Program pengadaan 1.000 unit payung untuk pelaku UMKM tahun anggaran 2025 oleh Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung menuai sorotan. Harga satuan payung tercatat Rp600 ribu, angka yang dinilai lebih tinggi dibanding harga pasaran untuk produk sejenis.
Kabid Kerjasama Pengawasan Promosi Investasi Industri Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Mirsanudin, membenarkan nilai itu. Ia menyebutkan harga satuan payung dalam program tersebut memang Rp600 ribu per unit.
Namun, penelusuran di pasaran menunjukkan payung dengan spesifikasi serupa ditambah dengan tripod, berada di angka Rp300 ribu-an per unit dengan kualitas baik. Selisih harga itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian nilai pengadaan dengan harga pasar.
Mirsanudin juga mengatakan, nilai anggaran pengadaan telah tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025. Ia menjelaskan total nilai program sebesar Rp600 juta untuk 1.000 unit.
Lalu, ada biaya distribusi payung sebesar Rp15 juta untuk sewa kendaraan pengiriman ke seluruh kecamatan yang berjumlah 20 wilayah.
Di sisi lain, sejumlah penerima bantuan mengeluhkan kualitas barang. Seorang penerima yang enggan disebutkan namanya, mengaku payung yang diterimanya pada pertengahan 2025 kini sudah rusak. “Baru beberapa bulan sudah tidak bisa dipakai. Besinya rapuh dan berkarat, kainnya juga sobek,” ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas barang yang dibeli menggunakan anggaran publik, sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses pengadaan agar harga dan mutu barang sesuai dengan ketentuan.(*)







