Rektor Unila Langgar Kebebasan Akademik, PMII Desak Mundur

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Cabang PMII Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur. Foto: Kiriman WA Dapid.

Ketua Cabang PMII Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur. Foto: Kiriman WA Dapid.

Pramoedya.id: Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur, mengecam keras tindakan birokrasi Universitas Lampung (Unila) yang membubarkan konsolidasi akbar mahasiswa. 

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan akademik dan demokrasi kampus.

“Rektor Unila sudah menutup ruang demokrasi dan melanggar hak konstitusional mahasiswa untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Ini jelas bentuk pembungkaman, dan kami menuntut Rektor untuk mundur dari jabatannya,” tegas Dapid ketika diwawancarai, Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan berdiskusi, bukan justru dikendalikan dengan aturan yang mengekang kebebasan berpendapat.

“Dalih bahwa acara ini tidak berizin hanya alasan klasik untuk membatasi gerakan mahasiswa. Kampus bukan institusi militer yang bisa seenaknya membungkam aspirasi,” lanjutnya.

Dapid menegaskan bahwa Unila telah melanggar Pasal 28E UUD 1945 tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat. Ia juga menganggap pembubaran ini sebagai bentuk kemunduran bagi demokrasi di lingkungan akademik.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kampus terus menghalangi gerakan mahasiswa, maka kami akan mengambil langkah yang lebih besar untuk melawan,” lanjutnya.

Mulai detik ini, sambung Dapid, PMII Cabang Bandar Lampung bakal menggelar konsolidasi besar-besaran untuk melakukan aksi di Unila.

“Ini sudah seperti Orde Baru. Hanya satu kata lawan,” tandasnya. (*) 

Berita Terkait

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif
UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag
Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus
Kolaborasi Tim PPID UIN RIL Berbuah Penghargaan, Pimpinan Tegaskan Transparansi di Era Digital
Raih Nilai 100, UIN Lampung Buktikan Komitmen Kuat Menuju Good Governance  
Prabowo Desak Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana
Hadiri Rakernas, Ketua Harian FPTI Lampung Sampaikan Tiga Hal
Perkuat Administrasi, UIN RIL Gelar Bimtek Implementasi Aplikasi Kearsipan SRIKANDI

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:01 WIB

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:58 WIB

UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:11 WIB

Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus

Senin, 8 Desember 2025 - 18:34 WIB

Kolaborasi Tim PPID UIN RIL Berbuah Penghargaan, Pimpinan Tegaskan Transparansi di Era Digital

Senin, 8 Desember 2025 - 18:32 WIB

Raih Nilai 100, UIN Lampung Buktikan Komitmen Kuat Menuju Good Governance  

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB