Rektor Unila Langgar Kebebasan Akademik, PMII Desak Mundur

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Cabang PMII Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur. Foto: Kiriman WA Dapid.

Ketua Cabang PMII Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur. Foto: Kiriman WA Dapid.

Pramoedya.id: Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur, mengecam keras tindakan birokrasi Universitas Lampung (Unila) yang membubarkan konsolidasi akbar mahasiswa. 

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan akademik dan demokrasi kampus.

“Rektor Unila sudah menutup ruang demokrasi dan melanggar hak konstitusional mahasiswa untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Ini jelas bentuk pembungkaman, dan kami menuntut Rektor untuk mundur dari jabatannya,” tegas Dapid ketika diwawancarai, Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan berdiskusi, bukan justru dikendalikan dengan aturan yang mengekang kebebasan berpendapat.

“Dalih bahwa acara ini tidak berizin hanya alasan klasik untuk membatasi gerakan mahasiswa. Kampus bukan institusi militer yang bisa seenaknya membungkam aspirasi,” lanjutnya.

Dapid menegaskan bahwa Unila telah melanggar Pasal 28E UUD 1945 tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat. Ia juga menganggap pembubaran ini sebagai bentuk kemunduran bagi demokrasi di lingkungan akademik.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kampus terus menghalangi gerakan mahasiswa, maka kami akan mengambil langkah yang lebih besar untuk melawan,” lanjutnya.

Mulai detik ini, sambung Dapid, PMII Cabang Bandar Lampung bakal menggelar konsolidasi besar-besaran untuk melakukan aksi di Unila.

“Ini sudah seperti Orde Baru. Hanya satu kata lawan,” tandasnya. (*) 

Berita Terkait

AgenBRILink LQQ Bengkulu Utara Jadi Pusat Keuangan Koperasi Lokal
UIN RIL Incar Rujukan Internasional  
UIN RIL Diminta Konsisten Jaga Lingkungan
UIN RIL Pertahankan Peringkat GreenMetric
Dishub Rencanakan Sinergi Angkot dan Bus Trans Balam
UIN Raden Intan Diapresiasi KPK, Integritas Kampus Dipuji
Israel Intersep Semua Kapal Flotilla, Aktivis Dideportasi — Tuduhan Penyiksaan Mengemuka
Rektor UIN RIL Bahas Peta Jalan Kampus Islam ke Arah Global

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:43 WIB

AgenBRILink LQQ Bengkulu Utara Jadi Pusat Keuangan Koperasi Lokal

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:35 WIB

UIN RIL Diminta Konsisten Jaga Lingkungan

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:28 WIB

UIN RIL Pertahankan Peringkat GreenMetric

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:21 WIB

Dishub Rencanakan Sinergi Angkot dan Bus Trans Balam

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:15 WIB

UIN Raden Intan Diapresiasi KPK, Integritas Kampus Dipuji

Berita Terbaru

Lampung

Triga Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lamtim

Rabu, 15 Okt 2025 - 21:41 WIB

Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo.

Lampung

PWNU Lampung Kecam Trans 7, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 15 Okt 2025 - 11:02 WIB

: Altof, Kader PMII Komisariat Raden Intan

Kolom

PKC PMII Lampung “Serampangan”, PB Wajib Karateker

Senin, 13 Okt 2025 - 18:41 WIB