Rektor Unila Langgar Kebebasan Akademik, PMII Desak Mundur

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Cabang PMII Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur. Foto: Kiriman WA Dapid.

Ketua Cabang PMII Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur. Foto: Kiriman WA Dapid.

Pramoedya.id: Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur, mengecam keras tindakan birokrasi Universitas Lampung (Unila) yang membubarkan konsolidasi akbar mahasiswa. 

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan akademik dan demokrasi kampus.

“Rektor Unila sudah menutup ruang demokrasi dan melanggar hak konstitusional mahasiswa untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Ini jelas bentuk pembungkaman, dan kami menuntut Rektor untuk mundur dari jabatannya,” tegas Dapid ketika diwawancarai, Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan berdiskusi, bukan justru dikendalikan dengan aturan yang mengekang kebebasan berpendapat.

“Dalih bahwa acara ini tidak berizin hanya alasan klasik untuk membatasi gerakan mahasiswa. Kampus bukan institusi militer yang bisa seenaknya membungkam aspirasi,” lanjutnya.

Dapid menegaskan bahwa Unila telah melanggar Pasal 28E UUD 1945 tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat. Ia juga menganggap pembubaran ini sebagai bentuk kemunduran bagi demokrasi di lingkungan akademik.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kampus terus menghalangi gerakan mahasiswa, maka kami akan mengambil langkah yang lebih besar untuk melawan,” lanjutnya.

Mulai detik ini, sambung Dapid, PMII Cabang Bandar Lampung bakal menggelar konsolidasi besar-besaran untuk melakukan aksi di Unila.

“Ini sudah seperti Orde Baru. Hanya satu kata lawan,” tandasnya. (*) 

Berita Terkait

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret
Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030
Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran
Mirza Ajak Buruh Kedepankan Dialog
BRI Kanca Manna Salurkan Komputer dan Meja Belajar di Palak Siring
BEM FDIK UINRIL Galang Konsolidasi Besar, Desak Perbaikan Pendidikan Lampung
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:10 WIB

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:40 WIB

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:55 WIB

Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:39 WIB

Mirza Ajak Buruh Kedepankan Dialog

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB