Rektor UIN RIL Soroti Regulasi Kemenag yang Batasi Akselerasi Kampus

- Editor

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Wan Jamaluddin, memaparkan capaian dan tantangan pengembangan kampus di hadapan Komisi VIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja spesifik, Kamis (25/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Rektor menyampaikan bahwa UIN RIL terus bertransformasi sejak perubahan status dari IAIN pada 2017. Saat ini, kampus tersebut telah memiliki delapan fakultas dan tengah mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan daerah.

“Kami punya mimpi besar sesuai visi terwujudnya UIN Raden Intan Lampung sebagai rujukan internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035,” ujar Wan Jamaluddin.

Wan Jamaluddin menyoroti pentingnya evaluasi terhadap KMA 550 Tahun 2022 tentang pemberian kuasa pengangkatan dan pemberhentian PNS di Kementerian Agama. Menurutnya, regulasi tersebut membatasi ruang gerak PTKIN dalam mempercepat pengembangan kelembagaan.

“Kami dipacu untuk go international dan masuk world university ranking, tetapi ada regulasi yang justru membatasi akselerasi. Karena itu, kami berharap ada harmonisasi dan evaluasi,” tegasnya.

Selain masalah regulasi, Rektor juga menyampaikan tantangan di sektor sumber daya manusia dan anggaran. Ia menyebut, saat ini UIN RIL memiliki 546 dosen (termasuk 49 guru besar—terbanyak di PTKIN Sumatera), namun penambahan tenaga pendidik PNS dan PPPK masih sangat dibutuhkan.

Ia juga menyoroti pemotongan kuota KIP Kuliah di kampus mereka. Tahun lalu penerimanya 750, sedangkan tahun ini turun menjadi hanya 400, yang sangat berdampak bagi mahasiswa kurang mampu. Rektor menekankan perlunya dukungan kebijakan dalam penambahan sumber daya, peningkatan dana riset, dan keberlanjutan bantuan beasiswa agar PTKIN dapat berkembang setara dengan perguruan tinggi lainnya. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Komisi VIII DPR RI Dorong Pembukaan Fakultas Kedokteran UIN RIL  
Siapkan Mahasiswa ke Pasar Global, UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Malaysia
Gandeng KPPN, UIN RIL Edukasi Mahasiswa tentang APBN  
UIN RIL Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026-2030, Tunjuk Wakil Rektor II sebagai Ketua
Tingkatkan Kualitas Dosen, UIN RIL Gelar Coaching Penulisan Paper Berstandar Internasional
Dosen UIN Raden Intan Lampung “Pamer” Hasil Riset di China
Fakultas Adab UIN Lampung Dorong Prodi Baru
UIN Raden Intan–Tomsk State University Rusia Perkuat Riset Halal

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:57 WIB

Rektor UIN RIL Soroti Regulasi Kemenag yang Batasi Akselerasi Kampus

Jumat, 26 September 2025 - 22:50 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Pembukaan Fakultas Kedokteran UIN RIL  

Kamis, 25 September 2025 - 15:08 WIB

Siapkan Mahasiswa ke Pasar Global, UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Malaysia

Kamis, 25 September 2025 - 14:52 WIB

Gandeng KPPN, UIN RIL Edukasi Mahasiswa tentang APBN  

Selasa, 23 September 2025 - 17:46 WIB

UIN RIL Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026-2030, Tunjuk Wakil Rektor II sebagai Ketua

Berita Terbaru

Perspektif

Republik Ini Memang Dibuat ‘Miskin’ Inovasi?

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:24 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan Kejati Bersinergi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 00:10 WIB