Realisasi PAD Meleset, Pemprov Lampung Terapkan Tunda Bayar

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan mengambil langkah tunda bayar di penghujung tahun anggaran 2025. Kebijakan fiskal ini ditempuh setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) gagal mencapai target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan bahwa dari target PAD sebesar Rp 4,22 triliun, pemerintah daerah hanya mampu merealisasikan Rp 3,37 triliun hingga tutup buku per 31 Desember 2025. Angka ini setara dengan 79,95 persen dari target.

“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” kata Slamet melalui pers rilisnya, Sabtu (3/1/2025).

Pajak Kendaraan Jadi Biang Kerok

Berdasarkan data Bapenda, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi titik terlemah dengan realisasi yang hanya mencapai Rp 691,37 miliar atau 42,41 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan komponen pajak lain seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang tembus Rp 861,40 miliar (107 persen) maupun Bea Balik Nama (BBNKB) yang mencapai 113 persen.

Slamet menjelaskan, anjloknya pendapatan dari sektor kendaraan bermotor disebabkan oleh tingginya tunggakan pajak kendaraan yang berusia lebih dari dua tahun. Selain itu, banyak terjadi praktik jual-beli kendaraan yang tidak dilaporkan atau tidak balik nama (jual-putus), serta menurunnya kemampuan bayar masyarakat akibat kondisi ekonomi.

“Walaupun kami sudah melakukan program pemutihan, membuka layanan gerai baru, hingga menggandeng leasing, efeknya belum signifikan,” ujar Slamet.

Dampak pada Keuangan Darah

Kegagalan mencapai target pendapatan ini memaksa Pemprov Lampung melakukan efisiensi ketat.

Slamet menyebut kebijakan tunda bayar diterapkan untuk pembayaran sejumlah kegiatan operasional dan belanja pihak ketiga.

Meski demikian, Slamet memastikan langkah ini diambil demi menjaga stabilitas arus kas daerah sambil menunggu pendapatan masuk di tahun anggaran baru.

“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” tuturnya.

Untuk memperbaiki kinerja pada 2026, Bapenda Lampung menyiapkan strategi digitalisasi penuh layanan pajak dan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat.

Slamet menegaskan pihaknya mempertimbangkan perombakan kepala UPTD jika kinerja pemungutan pajak di wilayahnya tidak membaik.

“Ini pekerjaan rumah besar. PKB adalah sektor dengan potensi pendapatan sangat besar. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” tutup Slamet. (*)

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB