Rangkap Jabatan, Muhammad Khadafi Dilaporkan ke MKD

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iqbal Farochi ketika selesai melaporkan Muhamad Kadavi di MKD DPR RI. Foto: Pramoedya.id

iqbal Farochi ketika selesai melaporkan Muhamad Kadavi di MKD DPR RI. Foto: Pramoedya.id

Pramoedya.id: Anggota DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khadafi, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik. Laporan itu diajukan oleh mahasiswa asal Lampung, M. Iqbal Farochi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Iqbal menyebut laporan ini berkaitan dengan rangkap jabatan Khadafi sebagai anggota DPR sekaligus Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung periode 2024–2028.

Ia menilai, posisi ganda ini melanggar Pasal 236 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang melarang anggota DPR merangkap sebagai pejabat struktural di lembaga pendidikan swasta.

“Sebagai anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, seharusnya dia paham aturan ini. Ada potensi konflik kepentingan yang bisa mengganggu profesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” kata Iqbal melalui pernyataan persnya, Selasa (18/3/2025).

Ia juga meminta MKD untuk memanggil dan memeriksa Khadafi atas dugaan pelanggaran ini. Mereka juga merujuk pada Pasal 237 UU MD3, yang menyatakan bahwa anggota DPR yang terbukti melanggar larangan rangkap jabatan dapat dikenai sanksi pemberhentian.

“Kami berharap MKD bisa bertindak tegas agar aturan ini tidak hanya jadi formalitas,” harapnya. (*)

Berita Terkait

Dinas BMBK Raih SAKIP Award Predikat BB
G-PAK Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan BPJN Lampung
UIN RIL Terima Kunjungan Pelajar Thailand, Pamer Peringkat Kampus Hijau
Menginspirasi: Supron Ridisno, Difabel Netra Raih Disertasi Terbaik UIN RIL
UIN RIL Wisuda 1.587 Alumni, Rektor: Jadilah Pelaku Perubahan, Bukan Korban Disrupsi AI
Dies Natalis Klasika: Meneguhkan Solidaritas dan Merawat Tradisi Intelektual
Usai Kebakaran Telan Korban, Wali Kota Balam Ingatkan Warga Waspadai Listrik
Disdikbud Lampung: Kekerasan di Sekolah Tidak Benar, Tapi Guru Harus Dilindungi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Dinas BMBK Raih SAKIP Award Predikat BB

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:43 WIB

G-PAK Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan BPJN Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:37 WIB

UIN RIL Terima Kunjungan Pelajar Thailand, Pamer Peringkat Kampus Hijau

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Menginspirasi: Supron Ridisno, Difabel Netra Raih Disertasi Terbaik UIN RIL

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:25 WIB

UIN RIL Wisuda 1.587 Alumni, Rektor: Jadilah Pelaku Perubahan, Bukan Korban Disrupsi AI

Berita Terbaru

Lampung

Dinas BMBK Raih SAKIP Award Predikat BB

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:17 WIB