Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mengukuhkan komitmennya terhadap transparansi publik dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025.
Kampus tersebut dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif kategori perguruan tinggi setelah berhasil mencatatkan nilai sempurna 100 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, menerima penghargaan tersebut dari Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal di Balai Keratun, Senin (08/12/2025). Rektor menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diraih menjelang akhir tahun 2025 ini.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah indikasi kuat dari kualitas tata kelola di kampus.
“Alhamdulillah, ini menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam tata kelola kami menuju good governance university,” ujar Wan Jamaluddin, Senin (8/12/2025).
Rektor menambahkan bahwa nilai sempurna 100 ini merupakan hasil dari upaya kolektif. Ia juga berkomitmen penuh untuk terus mempertahankan standar tinggi ini.
“Kami akan terus menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik ini, karena transparansi adalah prioritas utama,” pungkasnya, menegaskan tujuan UIN RIL di masa mendatang. (*)







