Pramoedya.id: Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung naik pitam. Program Expose Uncensored Trans7 dinilai telah menayangkan materi yang tidak proporsional, berpotensi melecehkan lembaga pesantren, dan menyudutkan ulama yang dihormati Nahdlatul Ulama.
Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo, menegaskan bahwa organisasi itu akan segera menempuh jalur hukum. Langkah ini diambil menyikapi keresahan yang meluas di kalangan santri dan kiai.
“Tayangan yang menyudutkan pesantren atau tokoh agama tanpa dasar kuat tidak hanya melukai perasaan jutaan santri, tetapi juga mengaburkan kontribusi besar pesantren bagi bangsa dan negara,” demikian bunyi pernyataan sikap resmi PWNU Lampung yang diterima Pramoedya,id, Rabu (15/10/2025).
PWNU Lampung secara tegas menyebut konten tersebut bertentangan dengan etika jurnalistik dan semangat kebangsaan. Mereka mengingatkan, pesantren adalah pilar peradaban, bukan sumber masalah.
Organisasi Islam terbesar di Lampung itu menyajikan argumen historis yang kuat. Pesantren, menurut mereka, adalah penjaga moral bangsa, tempat tumbuhnya keikhlasan, kesederhanaan, dan kecintaan kepada tanah air.
“Dalam sejarah perjuangan Indonesia, pesantren telah memberi kontribusi nyata dari resolusi jihad 22 Oktober 1945 yang melahirkan Hari Santri, hingga pertempuran heroik 10 November di Surabaya yang menjadi tonggak lahirnya Hari Pahlawan,” tulis PWNU.
Oleh karena itu, jurnalisme yang sehat seharusnya menampilkan reportase tentang keteladanan dan pengorbanan, bukan justru merendahkan atau melecehkan.
Untuk menanggapi masalah ini, PWNU Lampung tak main-main. Mereka langsung memerintahkan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) PWNU Lampung untuk segera mengambil tindakan.
Tiga instruksi utama yang harus dijalankan LPBHNU adalah:
- Melaporkan secara resmi tayangan tersebut kepada aparat penegak hukum atas dugaan penistaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
- Menyusun dokumen hukum terkait tayangan yang dinilai tidak sesuai dengan norma hukum Indonesia.
- Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar langkah hukum berjalan sesuai koridor keadilan.
Di sisi lain, PWNU Lampung juga menyerukan agar seluruh insan media kembali pada “ruh jurnalisme sejati” yang memberi pencerahan, bukan alat sensasi atau provokasi.
Kepada seluruh warga Nahdliyin, santri, dan masyarakat, Puji Raharjo mengajak untuk tetap tenang. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang terpancing provokasi, namun menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Kemarahan harus diterjemahkan menjadi aksi moral dan edukatif, bukan kebencian. Kita jawab penghinaan dengan peradaban, kita lawan fitnah dengan kebenaran, dan kita tegakkan keadilan dengan ilmu serta akhlak,” tegas Puji Raharjo.
Sebagai upaya batin, seluruh PCNU, MWCNU, Pesantren, dan para Kiai di Provinsi Lampung diimbau untuk memperbanyak doa dan Istighosah, ditutup dengan pembacaan Hizib Nashor, demi memohon keselamatan bangsa dan keutuhan Nahdlatul Ulama.
“Pesantren adalah pilar peradaban bangsa. Tidak boleh ada ruang bagi jurnalisme yang merendahkan nilai-nilai luhur tersebut,” tutup pernyataan PWNU Lampung. (*)