Pramoedya.id: Selain fokus pada penanganan KDRT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mulai memberikan perhatian serius terhadap fenomena eksploitasi anak di sektor ekonomi. Dinas menemukan adanya tren anak-anak di bawah umur yang terpaksa bekerja mencari nafkah bukan atas keinginan sendiri, melainkan karena dorongan atau paksaan dari orang tua.
Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah, menyatakan bahwa kondisi ini seringkali berakar dari ketidakharmonisan keluarga dan keterbatasan ekonomi yang akut. Anak-anak yang bekerja di jalanan atau sektor informal lainnya rentan menjadi korban kekerasan lebih lanjut karena kehilangan hak perlindungan dan waktu belajarnya.
“Jadi selain pencegahan dan pendampingan terhadap kasus KDRT kami juga konsen mendampingi anak-anak yang mencari nafkah atas paksaan orang tua,” kata Maryamah.
Ia menambahkan bahwa anak-anak dari keluarga yang kurang harmonis seringkali menjadi kelompok yang paling rentan. Dinas PPPA kini tengah menyiapkan program edukasi bagi orang tua agar memahami bahwa mempekerjakan anak secara paksa dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan.
“Anak-anak dari keluarga yang kurang harmonis yang kerap menjadi korban juga menjadi fokus pendampingan kami saat ini,” tegasnya. (*)







