Pramoedya.id: Aliansi Triga Lampung, yang terdiri dari Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), kembali akan menggelar demonstrasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) pada Rabu (15/10/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian perjuangan Triga Lampung yang menyoroti dua isu utama: dugaan korupsi dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan dugaan kasus suap yang melibatkan pihak Zarof Ricard serta PT SGC.
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas.
“Sudah terlalu lama kasus ini menggantung tanpa kejelasan. Kami mendesak Kejagung RI dan KPK segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada permainan politik di balik hukum,” kata Indra.
Selain mendesak penetapan tersangka dalam kasus suap, Triga Lampung juga menyatakan akan mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI yang telah digelar pada 15 Juli 2025. Aliansi ini khawatir adanya praktik “main mata” antara DPR dan pihak PT SGC yang dapat menghambat penegakan keadilan.
“Kami ingin memastikan hasil RDPU tidak dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu. DPR harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada korporasi yang menindas,” ujar Sudirman Dewa, Ketua DPP KERAMAT.
Ketua DPP PEMATANK, Suadi Romli, menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga aparat penegak hukum dan lembaga terkait benar-benar menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan secara transparan.
“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan. Kasus polemik lahan PT SGC dan dugaan korupsi CSR BI harus dibuka secara transparan. Kejagung dan KPK jangan tutup mata terhadap aspirasi masyarakat,” tegasnya. (*)