Pilkada Lewat DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Hilangnya Mandat Rakyat

- Editor

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ahmad Endang Warsito (Aktivis Lampung)

Pramoedya.id: Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kini tengah menjadi sorotan tajam. Langkah ini dinilai bukan sekadar perubahan teknis administratif, melainkan sebuah langkah mundur dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Memindahkan hak pilih dari rakyat ke tangan wakil rakyat di parlemen adalah bentuk perampasan hak konstitusional warga negara.

Kegagalan Kaderisasi, Bukan Salah Rakyat

Pihak yang setuju dengan Pilkada lewat DPRD sering kali menggunakan argumen efisiensi biaya dan pengurangan konflik horizontal. Namun, alasan politik berbiaya tinggi dan maraknya korupsi kepala daerah tidak bisa dijadikan pembenar untuk mengubah skema pemilihan.

Sejatinya, politik berbiaya tinggi bukanlah dosa rakyat yang memilih, melainkan cermin kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan rekrutmen.

Jika mahalnya biaya politik menjadi masalah, maka sistem internal partai dan pengawasan yang harus dibenahi, bukan malah merampas hak suara rakyat.

Risiko Sentralisasi dan Politik Transaksional

Pilkada melalui DPRD membuka pintu lebar bagi penguatan sentralisasi kekuasaan.

Partai-partai besar akan mendominasi, sementara peran partai kecil kian terpinggirkan. Lebih mengkhawatirkan lagi, mekanisme ini sangat rentan terhadap praktik politik transaksional di ruang-ruang tertutup parlemen.

Tanpa keterlibatan langsung masyarakat, kesepakatan politik cenderung hanya akan menguntungkan elit partai ketimbang kepentingan publik di daerah. Hal ini menciptakan distorsi representasi, di mana DPRD akan jauh lebih mewakili kepentingan partai pusat dibandingkan aspirasi masyarakat lokal.

Melemahnya Akuntabilitas dan Legitimasi

Dampak paling serius dari wacana ini adalah hilangnya basis mandat kepala daerah. Ada beberapa poin krusial yang akan hilang jika skema ini dipaksakan:

  1. Putusnya Hubungan Konstituen: Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka mereka hanya akan merasa bertanggung jawab kepada legislatif, bukan kepada rakyat.
  2. Hilangnya Mekanisme Reward and Punishment: Rakyat kehilangan alat kontrol elektoral untuk menghukum pemimpin yang buruk atau mengapresiasi pemimpin yang berprestasi melalui kotak suara.
  3. Legitimasi yang Lemah: Kepala daerah yang lahir dari ruang sidang DPRD akan memiliki legitimasi sosial yang rendah di mata masyarakat. Akibatnya, mereka akan sangat mudah ditekan oleh kepentingan DPRD maupun pemerintah pusat.

Demokrasi lokal seharusnya memberikan kedaulatan penuh kepada rakyat untuk menentukan masa depannya sendiri.

Mengembalikan Pilkada ke DPRD hanya akan membuat rakyat kehilangan hak suara dan menjauhkan pemimpin dari masyarakat yang seharusnya dilayani. (*)

Berita Terkait

Mimpi Indonesia Emas Terancam Blank Spot
Dari Pilkada Langsung Ke Kontrol Elit : Power Continuity dan Kemunduran Demokrasi Lokal
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban  
Republik di Atas Meja Negosiasi: Siapa Menjual, Siapa Membeli Keadilan?
Mengapa Kita Perlu ‘Gaya’ Kang Dedy?
Robusta, Kafein, dan Revolusi Senyap di Lampung
Wasiat Soemitro dan Silat Gelap Zaman  
Menggugat Taji Progresif Kejati Lampung

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:38 WIB

Mimpi Indonesia Emas Terancam Blank Spot

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:01 WIB

Dari Pilkada Langsung Ke Kontrol Elit : Power Continuity dan Kemunduran Demokrasi Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:02 WIB

Pilkada Lewat DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Hilangnya Mandat Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:43 WIB

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban  

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:41 WIB

Republik di Atas Meja Negosiasi: Siapa Menjual, Siapa Membeli Keadilan?

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB