Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pengadaan 100 unit gerobak sepeda listrik oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung menyedot anggaran sebesar Rp2.989.500.000, atau hampir Rp30 juta per unit. Nilai ini menjadi sorotan setelah hasil investigasi dan survei lapangan menunjukkan harga gerobak sepeda listrik dengan spesifikasi serupa di pasaran berada di kisaran Rp18 hingga Rp20 juta per unit.

Pramoedya.id: Selisih harga tersebut memunculkan dugaan pemborosan anggaran, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.

Dalam upaya konfirmasi, tim menghubungi Aditia, Direktur PT Mitra Tama Tekhnik (MTT), perusahaan penyedia gerobak sepeda listrik dalam proyek tersebut. Aditia menegaskan bahwa produk yang disuplai perusahaannya bukan barang jadi, melainkan dibuat secara custom sesuai permintaan pemerintah daerah, sehingga harga tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan produk yang beredar di pasaran.

“Produk kami custom. Harganya tentu menyesuaikan spesifikasi yang diminta. Kami hanya menjual barang, pembeli bebas memilih. Tidak ada unsur paksaan,” kata Aditia melalui sambungan telepon, Kamis (12/2/2025).

Ia juga menyebut PT Mitra Tama Tekhnik bergerak di bidang pembuatan interior dan eksterior dengan sistem pesanan khusus, termasuk untuk pengadaan gerobak sepeda listrik tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, Riana Sari, menjelaskan bahwa proses pengadaan dilakukan melalui pemesanan khusus selama empat bulan, bukan membeli produk massal yang tersedia di toko.

“Untuk pengadaan gerobak sepeda listrik, kami custom langsung selama empat bulan. Spesifikasinya sangat berbeda jauh dengan yang dijual umum,” ujar Riana.

Riana merinci, gerobak menggunakan plat galvanis anti karat, bukan bahan fiber, dilengkapi box es berlapis aluminium foil untuk menjaga suhu tetap dingin.

Spesifikasi teknis lainnya meliputi transmisi otomatis, torsi maksimal 60 Nm, lampu LED, jarak tempuh hingga 40 kilometer, plat galvanis 1,8, kerangka hollow 4.4, finishing cat duco putih tulang, mesin maju-mundur, baterai 48/20, serta dinamo 800 watt.

Meski demikian, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah vendor mampu menyediakan gerobak sepeda listrik dengan spesifikasi teknis sebanding di bawah nilai pengadaan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait rasionalitas harga, mekanisme penentuan nilai kontrak, serta efisiensi penggunaan anggaran publik dalam proyek pengadaan yang bersumber dari keuangan negara tersebut.(*)

Berita Terkait

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025
Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur
HIPMI Bandar Lampung Siap Kolaborasi dengan Pemkot
Eva Dwiana Dorong Pengusaha Muda Berkontribusi Bangun Kota
Pemkot Bandar Lampung dan HIPMI Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM
Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi HIPMI
Pantau Kepatuhan Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Balam Intensifkan Penyisiran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:31 WIB

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:56 WIB

Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:49 WIB

HIPMI Bandar Lampung Siap Kolaborasi dengan Pemkot

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:48 WIB

Eva Dwiana Dorong Pengusaha Muda Berkontribusi Bangun Kota

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:43 WIB

Pemkot Bandar Lampung dan HIPMI Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB