Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) gencar melakukan operasi penertiban jaringan utilitas kabel fiber optik di ibu kota provinsi. Langkah ini diambil sebagai komitmen Pemkot untuk mengatasi kesemrawutan yang tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
Penertiban ini telah menjadi agenda rutin yang menyasar kawasan jalanan protokol dan lingkungan.
Kepala Bidang Pengendalian Permukiman Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison, menjelaskan bahwa kegiatan ini telah berlangsung rutin selama dua tahun terakhir. Fokus utamanya adalah mengurai kabel-kabel yang semrawut.
“Jadi secara bertahap, kita melakukan perapihan, pembenahan dan penertiban terhadap jaringan utilitas kabel-kabel fiber optik yang semerawut, agar tak membahayakan keselamatan dan dapat menjaga estetika di kota tapis berseri,” ujarnya, menyoroti aspek bahaya dan citra kota, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan rutin yang berlangsung dari hari Senin sampai Kamis ini juga dimanfaatkan untuk tujuan pemetaan dan inventarisasi. Pemkot ingin memiliki data lengkap tentang fasilitas jaringan utilitas yang terpasang di wilayahnya.
“Sementara kita lakukan perapihan terlebih untuk menginventarisir juga pemetaan terhadap fasilitas jaringan utilitas yang ada, selain itu kita juga melakukan penertiban di beberapa titik wilayah Kota mengurai kesemerawutan yang sudah parah,” sambungnya, memastikan tindakan yang diambil bersifat terstruktur dan terukur. (*)