Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

- Editor

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima perwakilan massa aksi dari berbagai organisasi tani dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional 2025, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan petani yang tengah memperjuangkan penyelesaian konflik agraria serta menuntut perlindungan hak atas tanah.

Massa aksi dari sejumlah organisasi, di antaranya Forum Masyarakat Register 1 Way Pisang (FORMASTER), Serikat Tani Kerja Gerak Bersama (STKGB), Forum Komunitas Petani Bersama (FKPB), dan Forum Masyarakat Gunung Sari Bersatu (FKMGB), menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Konflik tersebut mencakup tumpang tindih kawasan hutan dengan desa, penolakan program kemitraan dengan PT. InhutTani Persero V Reg 44, polemik lahan dengan PT. KAI, serta tuntutan membatalkan sertifikat dan mengembalikan tanah seluas 1.500 hektar yang sebelumnya dikuasai PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL).

Secara garis besar, massa aksi menuntut penyelesaian konflik agraria, pelaksanaan reforma agraria, kenaikan harga hasil panen, dan penyediaan sarana produksi pertanian dengan harga terjangkau.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wagub Jihan Nurlela menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, atas arahan Gubernur, akan segera membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria.

“Kami merespons harapan masyarakat. Tim ini nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemangku kepentingan terkait, serta perwakilan masyarakat, termasuk petani,” ujarnya.

Wagub Jihan menambahkan bahwa pemerintah daerah akan tetap berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait agar langkah ini sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengoptimalkan fungsi dan tugas untuk mengawal aspirasi rakyat, khususnya kesejahteraan petani.

“Kami komit mengawal aspirasi rakyat, khususnya kesejahteraan petani,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Ruas Unit VIII–Gedung Aji di Tulang Bawang Rampung Diperbaiki
Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh
BMBK Lampung Prioritaskan Anggaran Jalan Berbasis Data Akurat
Ekspose Bulanan, Cara Baru BMBK Cegah Manipulasi Data Jalan di Lampung
Terkait Penahanan LSM, Gabungan LSM di Lampung Desak Pemerintah Jembatani Restorative Justice
Dongkrak APK Perguruan Tinggi, Pemprov Lampung Gandeng Lembaga Bimbel
UIN RIL Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026-2030, Tunjuk Wakil Rektor II sebagai Ketua
Tingkatkan Kualitas Dosen, UIN RIL Gelar Coaching Penulisan Paper Berstandar Internasional

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 19:01 WIB

Ruas Unit VIII–Gedung Aji di Tulang Bawang Rampung Diperbaiki

Rabu, 24 September 2025 - 18:58 WIB

Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh

Rabu, 24 September 2025 - 18:54 WIB

BMBK Lampung Prioritaskan Anggaran Jalan Berbasis Data Akurat

Rabu, 24 September 2025 - 18:51 WIB

Ekspose Bulanan, Cara Baru BMBK Cegah Manipulasi Data Jalan di Lampung

Rabu, 24 September 2025 - 15:29 WIB

Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:58 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:29 WIB