Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

- Editor

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima perwakilan massa aksi dari berbagai organisasi tani dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional 2025, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan petani yang tengah memperjuangkan penyelesaian konflik agraria serta menuntut perlindungan hak atas tanah.

Massa aksi dari sejumlah organisasi, di antaranya Forum Masyarakat Register 1 Way Pisang (FORMASTER), Serikat Tani Kerja Gerak Bersama (STKGB), Forum Komunitas Petani Bersama (FKPB), dan Forum Masyarakat Gunung Sari Bersatu (FKMGB), menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Konflik tersebut mencakup tumpang tindih kawasan hutan dengan desa, penolakan program kemitraan dengan PT. InhutTani Persero V Reg 44, polemik lahan dengan PT. KAI, serta tuntutan membatalkan sertifikat dan mengembalikan tanah seluas 1.500 hektar yang sebelumnya dikuasai PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL).

Secara garis besar, massa aksi menuntut penyelesaian konflik agraria, pelaksanaan reforma agraria, kenaikan harga hasil panen, dan penyediaan sarana produksi pertanian dengan harga terjangkau.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wagub Jihan Nurlela menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, atas arahan Gubernur, akan segera membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria.

“Kami merespons harapan masyarakat. Tim ini nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemangku kepentingan terkait, serta perwakilan masyarakat, termasuk petani,” ujarnya.

Wagub Jihan menambahkan bahwa pemerintah daerah akan tetap berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait agar langkah ini sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengoptimalkan fungsi dan tugas untuk mengawal aspirasi rakyat, khususnya kesejahteraan petani.

“Kami komit mengawal aspirasi rakyat, khususnya kesejahteraan petani,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret
Bakauheni Diprediksi Macet Panjang; Jam Rawan, Estimasi Antrean, dan Waktu Aman Menyeberang
Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030
DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025
Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran
Bupati Lamsel Tinjau Banjir Jati Agung

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:31 WIB

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:10 WIB

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:53 WIB

Bakauheni Diprediksi Macet Panjang; Jam Rawan, Estimasi Antrean, dan Waktu Aman Menyeberang

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:40 WIB

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB